JATIMTIMES - Pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan telah resmi ditutup Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Selasa (27/9/2022) lalu. Setidaknya sudah 54 warga Kota Batu yang mendaftarkan diri, namun Bawaslu Kota Batu memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Tetapi perpanjangan ini dilakukan untuk memenuhi keterwakilan 30 perempuan. Sehingga Bawaslu Kota Batu membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Untuk memenuhi afirmasi kuota keterwakilan 30 persen perempuan Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran khusus dari tanggal 2-8 Oktober,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman.
Namun tidak seluruh kecamatan dibuka pendaftaran, hanya dua kecamatan, yakni Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Sebab dua kecamatan ini yang kuota keterwakilan perempuannya belum memenuhi.
“Hanya di dua kecamatan yakni Batu dan Junrejo. Pengumuman lengkap ada di https://bit.ly/PMPCPPPK,” tambah Rochman.
Menurutnya saat pendaftaran ditutup lalu untuk Kecamatan Bumiaji sudah melampaui 30 persen. Sedangkan untuk Kecamatan Batu dan Junrejo masih sekitar 25 persen. Sebelumnya Bawaslu Kota Batu membuka pendaftaran sejak 21-27 September 2022. rincian pendaftar Panwaslu Kecamatan terbanyak di Kecamatan Batu sebanyak 20 orang. Disusul pendaftar Panwaslu Kecamatan Junrejo sebanyak 19 orang dan terendah ada di Kecamatan Bumiaji sebanyak 15 orang.
Baca Juga : Dinas Pariwisata Kota Batu Tunda Gelaran KWB Super Adventure 5
Selanjutnya Bawaslu Kota Batu akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan pada 28 sampai 30 September 2022 mendatang. Dan akan diumumkan pada 12 Oktober 2022 mendatang.