JATIMTIMES - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali berharap Tim Investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bisa segera membongkar fakta di balik tragedi di Stadion Kanjuruhan. "Kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sudah bisa kita tuntaskan, dan publik sudah bisa tahu hasilnya," tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Zainudin, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait perkembangan dari pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Di mana, dari informasi yang diperolehnya, Tim Investigasi sejauh ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. "Semua bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing, (termasuk) dari Polri. Investigasi kan ada di Polri, saya dapat informasi sudah jalan dan pemeriksaan," terangnya.
Baca Juga : Sudah Lakukan Olah TKP, Polisi Akan Periksa Rizky Billar Kamis Pekan Ini
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Investigasi tersebut, lanjut Zainudin, membuat dirinya bisa mengetahui jumlah pasti dari korban tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, jumlah korban itu penting bagi Menpora guna melakukan evaluasi sekaligus tindak lanjut ke depannya yang akan diambil pemerintah. "Kan tadinya angka (korban) yang simpang siur. Sekarang kita sudah ketemu satu angka yang pasti," tukasnya.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, hingga Senin (3/10/2022) jumlah korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan ada sebanyak 450 orang. Rinciannya 125 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sisanya mengalami luka-luka.
Penjabarannya, sebanyak 21 orang mengalami luka berat. Kemudian untuk korban yang mengalami luka ringan jumlahnya ada 304 orang.
Perlu diketahui, data jumlah korban tersebut masih bisa berubah sewaktu-waktu. Mengingat, hingga saat ini Tim Investigasi masih terus melakukan penyidikan.
Baca Juga : Tim Labfor Turut Dilibatkan Guna Analisa Kericuhan Kanjuruhan
Terpantau, hingga berita ini ditulis, Tim Investigasi melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dijadwalkan akan melangsungkan agenda jumpa pers. Nantinya, Polri dikabarkan akan memberikan pernyataan terkait perkembangan hasil penyidikan dari Tim Investigasi.