free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Resmi Nonaktifkan AKBP Ferli Hidayat Sebagai Kapolres Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

04 - Oct - 2022, 01:52

Placeholder
Kadiv Humas Polri saat press conference di Halaman Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) petang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kapolri resmi mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan memutasinya menjadi Pamen SSDM Polri. Hal tersebut merupakan buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. 

"Kapolri memutuskan, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam pers conference yang digelar di halaman Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) petang. 

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas SDM di Kampus Ulul Albab, UIN Malang Beri Pelatihan Teknis Manajemen Kepegawaian

Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Putu Cholis Arya sebagai Kapolres Malang. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Selain itu, sesuai dengah perintah Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga melakukan penonaktifan sejumlah anggota Brimob. Personel yang dinonaktifkan yakni dari jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang. 

Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Has Darman dan AKP Untung. Kemudian yang dinonaktifkan dari jabatan Danton yakni Aiptu Solikhin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi. 

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim hingga pada malam hari ini," terang Irjen Pol Dedi.

Selain itu, tim yang bertugas hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP. Dalam proses tersebut, tim dari Mabes Polri juga telah memeriksa 20 orang saksi. 

Baca Juga : Pataka Jer Basuki Mawa Beya Lambang Pemprov Jatim Diarak 38 Kota/Kabupaten

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dan berdasarkan gelar perkara status telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tim juga akan bekerja secara maraton," jelasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana