JATIMTIMES - Anak baru gede (ABG) yang diketahui berinisial EW (15), warga salah satu desa di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, diamankan polisi. EW ditangkap karena membawa senjata tajam untuk mengancam orang lain.
Kasi Humas Polres Tulungagung AKP Anshori mengatakan, EW ditangkap pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. "Seorang laki+laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana membawa sajam jenis pisau besar (bedog) yang digunakan untuk mengancam orang lain telah diamankan petugas Polsek Campurdarat," kata Anshori.
Baca Juga : Bambang Pacul Kritisi 'Rumah Ganjar' Tak Izin Megawati, Netizen: Anda Lucu, Itu Hak Relawan
EW ditangkap etelah mengancam keluarganya. "Usai pulang bermain, pelaku awalnya ngobrol dengan kakek dan neneknya, bertempat di depan rumah. Posisi terlapor saat itu terpengaruh minuman keras atau sedang mabuk," ujarnya.
Selang beberapa menit kemudian, EW mengambil sebuah pisau besar dari dalam rumah, lalu dibawa keluar menuju rumah pamannya. "Rumah pamannya ini tempatnya bersebelahan dengan rumah tinggal terlapor," imbuhnya.
Dengan memegang pisau besar, EW berteriak-teriak mengajak pamannya ini supaya keluar rumah. Namun saat itu, sabg paman bersama keluarganya sedang berada di rumah saudaranya.
"Selain itu, terlapor mengancam warga yang mendekat dengan terlapor," ungkapnya.
Takut terjadi sesuatu, kemudian pelapor yang tidak disebut namanya menghubungi petugas Polsek Campurdarat. "Saat petugas kepolisian tiba, terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Campurdarat guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," ucap Anshori.
Baca Juga : Kucing di Australia Ancam Kepunahan Beberapa Satwa yang Dilindungi
Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui membawa sajam dan mengancam keluarganya. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam aksi pengancaman adalah satu buah pisau besar.
Atas perbuatannya, pelaku EW diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. "Kami mengimbau kepada masyarakat bila mana menjumpai kasus serupa agar melaporkan kepada aparat keamanan," pungkasnya.