free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Polisi Salah Tembak Warga Sipil Saat Kejar DPO, Polda Kaltara Ambil Sikap

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Sep - 2022, 14:54

Placeholder
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat menjenguk korban salah tembak.

JATIMTIMES - Insiden polisi salah tembak warga sipil terjadi di Jalan Juata Permai, Kabupaten Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (27/9) lalu. 

Seorang warga tertembak saat petugas kepolisian melakukan penangkapan DPO dengan inisial BG. 

Baca Juga : Viral, Ramalan Alm Mbak You Tentang Lesti - Billar di 2021 Jadi Kenyataan, Ini Kata Warganet

Pihak kepolisian khususnya Polda Kaltara serius membantu penanganan korban yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yusuf SK.

“Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan Kapolda juga sudah melakukan kunjungan secara langsung terhadap korban,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kapolres Tarakan, AKBP Taufik juga sudah melihat kondisi korban. Kapolda ingin memastikan pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban yang saat ini masih dalam perawatan.

Terkait dengan oknum anggota Polres Tarakan yang diduga salah tembak dipastikan telah ditangani oleh pihak Propam Polda Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan.

 “Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas AKBP Taufik.

Kapolda memerintahkan bidang propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Yakni, due process of law. Sebab, aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum.

Kemudian untuk saat ini, Polda Kaltara dan Polres Tarakan juga telah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban. Selain itu, biaya pengobatan yang seluruhnya ditanggung oleh pihak kepolisian.

Baca Juga : Denise Chariesta Akui Jadi Orang Ketiga, Ciri-Cirinya Diduga Mirip Regi Datau Suami Ayu Dewi

Sebelumnya juga pada Kamis (29/9) korban  telah melakukan operasi kecil. Kapolda Kaltara Irjen Daniel   meminta agar tim dokter untuk memastikan perkembangan korban ditangani sebaik mungkin.

“Operasi kecil dilaksanakan oleh tim dokter untuk memastikan sudah tidak ada lagi proyektil yang tertinggal,” lanjut AKBP Taufik.

Sampai saat ini pihak Polres Tarakan terus memantau kondisi korban pasca operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Yusuf SK. 

“Pasca operasi kondisi korban stabil dan akan terus dipantau hingga beberapa hari ke depan. Kami juga terus melakukan kunjungan terhadap korban untuk memastikan kondisinya dan memberikan suport terhadap korban,” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan medis yang dilakukan, Polres Tarakan menegaskan seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh pihak kepolisian sepenuhnya. 

“Segala bentuk pembiayaan semuanya ditanggung oleh pihak kepolisian hingga kondisi korban pulih sepenuhnya,” imbuh dia. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri