free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lima Oknum Mafia Tanah Disampaikan Menteri, BPN Tulungagung Siap Buka Hotline

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2022, 20:01

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Kabupaten Tulungagung yang akan mendapatkan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) berupa pembangunan infrastruktur rawan permainan mafia tanah. Apalagi, sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga membicarakan soal mafia tanah ini. 

Setidaknya, menurut Hadi, ada lima oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah. "Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan karena Pak Camat ini  sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi.

Baca Juga : Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Calon Jamaah Datangi Kantor Polisi, Laporkan Biro Travel

Hal ini disampaikan Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah kesultanan dan tanah kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (28/9/2022).

Terkait yang disampaikan Hadi, Kepala ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih mengatakan sampai hari ini pihaknya belum mengidentifikasi adanya dugaan praktik mafia tanah yang ada di Kota Marmer ini.

"Sejauh ini, Kabupaten Tulungagung kondusif. Saya pejabat baru di sini, hingga saat ini belum ada laporan atau indikasi adanya mafia tanah yang beroperasi," ucap Ferry Saragih, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ferry, meski hingga saat ini yang dirasakan ditempat tugas barunya ini kondusif dan belum ditemukan adanya praktik mafia tanah, dia akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian atau Kejaksaan Negeri Tulungagung.

"Kebetulan kajarinya juga baru. Kita akan melakukan koordinasi dulu apa yang akan kita lakukan ke depan," ujarnya.

Baca Juga : Audiensi dengan DPRD, HMI Tulungagung Sampaikan 5 Tuntutan

Tidak tertutup kemungkinan, koordinasi yang dilakukan nantinya juga akan membuka layanan pengaduan (hotline) terkait praktik mafia tanah. "Sangat mungkin (diluncurkan hotline), namun karena kewenangan menindak ada pada APH, maka kita akan koordinasi terlebih dahulu," terangnya.

Jika ada masyarakat di Kabupaten Tulungagung merasa menjadi korban dari praktik mafia tanah ini, Ferry Saragih mengimbau agar melaporkannya ke BPN. "Jika ada korban praktik mafia tanah ini, bisa lapor ke BPN. Kita akan tindak lanjuti," tandasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy