free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gelar Agenda KANDANI, Kapolres Malang Bakal Libatkan Kades Guna Akomodir Pengajuan SIM

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2022, 03:05

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (pegang mikrofon) saat menghadiri agenda rutin bertajuk KANDANI. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang dikabarkan bakal melibatkan Kepala Desa (Kades) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pernyataan itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat menghadiri agenda dialog interaktif bertajuk Komunikasi Anda dengan Polisi atau KANDANI, Rabu (28/9/2022).

"Bagi warga yang ingin mengajukan SIM, silahkan diakomodir melalui kepala desa, nantinya akan kita fasilitasi," kata Ferli saat menanggapi salah satu masukan warga terkait pengurusan SIM ketika menghadiri agenda yang berlangsung di Ekowisata Boon Pring, Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Ibu Tiri Aniaya Anak di Tulungagung Tunggu Waktu Naik Status Jadi Tersangka

Meskipun pengajuan SIM bisa didata dan diakomodir melalui Kades, namun Ferli menyebut jika data-data yang telah terekap dalam kepengurusan SIM melalui Kades tersebut, nantinya tetap harus menjalani serangkaian ujian SIM. Di antaranya meliputi ujian teori hingga praktik.

"Namun perlu kami ingatkan bahwa pengurusan SIM tetap harus melalui prosedur praktik," jelas perwira polisi dengan pangkat dua melati ini.

Menurutnya, serangkaian ujian SIM yang meliputi ujian praktik hingga teori tersebut, perlu dilakukan guna memastikan seseorang memang layak mendapatkan lisensi dalam berkendara. "Karena SIM merupakan tanda bahwa seseorang cakap dalam menggunakan kendaraan bermotor. Jadi tetap perlu menjalani serangkaian ujian," terang Ferli.

Sekedar informasi, pernyataan Kapolres Malang yang menyatakan bakal melibatkan kades dalam mengakomodir kepengurusan SIM tersebut, berawal dari pertanyaan salah satu peserta KANDANI.

Dalam pertanyaannya, Kepala Desa Tawangrejeni, Hariyanto menyampaikan keluhan warganya yang berharap program pelayanan pembuatan SIM Keliling lebih sering menyasar wilayah pedesaan.

Pertimbangannya, disebutkan Hariyanto, pengurusan SIM yang mengharuskan datang ke Satpas SIM di rasa memberatkan warga. Sebab, lokasi Satpas Polres Malang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kapolres Akan Hidupkan Kembali Siskamling, PWI Tulungagung Siap Mendukung

"Terkait hal itu, saya akan menugaskan Kasat Lantas Polres Malang agar membantu memfasilitasi permintaan warga," jelasnya.

Sekedar informasi, dalam serangkaian agenda KANDANI yang merupakan salah satu program unggulan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta ini, juga dihadiri oleh jajaran Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para kepala desa, komunitas tani, serta kurang lebih 100 warga masyarakat yang ada di Kecamatan Turen.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Malang juga melibatkan Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Binmas AKP Indra Subekti, Kasat Intelkam IPTU Bambang, dan beberapa anggota kepolisian Polres Malang juga turut dilibatkan dalam agenda rutin tersebut.

"Saya selaku Kapolres Malang mohon dukungan dari para kepala desa, tokoh masyarakat, hingga para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Malang agar tetap kondusif," pungkas Ferli.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni