free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Jember Stop Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswi Unej

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

28 - Sep - 2022, 22:48

Placeholder
Polres Jember saat menggelar konferensi pers terkait kematian mahasiswi Unej. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Polres Jember akhirnya menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus kematian Putri Pujiarti (20), mahasiswi D3 Keseketariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) asal Desa Wonorejo Kencong, yang meninggal secara misterius setelah diantar pulang oleh teman prianya pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo  saat menggelar konferensi pers pada Rabu (27/9/2022) di hadapan sejumlah wartawan dengan didampingi oleh dr Muhammad Afiful Jauhani MH Sp.FM selaku dokter ahli forensik dan medikolegal RSD dr Soebandi Jember.

Baca Juga : Giat Piramida, Kapolres Tulungagung Konsisten Akan Tindak Penyakit Masyarakat

“Sesuai hasil dari penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan oleh tim forensik, korban meninggal bukan karena adanya unsur kesengajaan tapi karena korban memiliki riwayat penyakit. Untuk detailnya akan dijelaskan oleh dokter forensik yang melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

Sementara dr Muhammad Afiful Jauhani MH SpFM dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa setelah pihaknya melakukan visum luar dengan disaksikan langsung oleh keluarga korban, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban.

“Dari visum awal, yakni visum luar yang disaksikan oleh ibu kandung korban dan juga saudara korban, kami tidak menemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban. Kemudian untuk mengungkap kematian korban, pihak Polres Jember mengajukan adanya otopsi dan visum dalam, sehingga kami melakukan 2 langkah otospi, yakni otopsi patologi anatomi dan otopsi forensik,” ujar Afif, panggilan dr Muhammad Afiful Jauhani.

Afif menjelaskan, otopsi patologi anatomis dilakukan untuk melakukan tindakan identifikasi tubuh jenazah. Sedangkan otopsi forensik untuk mendeteksi adanya zat atau benda asing yang ada di dalam tubuh korban yang tidak sesuai seperti racun dan sebagainya.

Baca Juga : Tobat dan Berperilaku Baik, Napi Pembunuhan Berencana Ingin Kembali ke Pelukan Keluarga

“Dari otopsi yang kami lakukan, terutama saat melakukan deteksi zat atau benda asing dalam tubuh korban, hasilnya negatif. Jadi, kematian korban merupakan kematian yang wajar dan akibat dari sakit suatu penyakit yang tidak bisa kami sebutkan, karena menyangkut kode etik kedokteran,” ujar Afif.

Dengan adanya penjelasan dari dokter ahli forensik, Polres Jember menerbitkan SP3 terhadap kasus kematian Pujiarti (20) mahasiswi D3 Keseketariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej.  (*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy