free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Satreskrim Polres Kediri Amankan Belasan Pemuda Kasus Penganiayaan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Sep - 2022, 04:47

Placeholder
Satreskrim Polres Kediri mengamankan belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Satreskrim Polres Kediri mengamankan belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat. Mereka terseret kasus pengeroyokan antar perguruan dengan motif balas dendam, dua di antaranya masih di bawah umur. 

Kepala Satreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan kejadian tersebut melibatkan korban dan pelaku berasal dari berbagai oknum organisasi perguruan silat Pagarnusa, IKSPI, dan PSHT. 

Baca Juga : Proteksi Konsumen dari Pedagang Nakal, Disperdagin Kota Kediri Gelar Sidang Tera Sebulan Penuh

Total 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, 4 dari masing-masing pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. 

"Dari situ secara keseluruhan kita menetapkan ada 12 tersangka, 4 di antaranya anak-anak dan 11 di antaranya pelaku dewasa," kata AKP Rizkika, Selasa (27/9/2022).

Dia menerangkan kronologis kejadian bermula dari, Sabtu (17/9) lalu, saat perayaan pesta rakyat di selatan wilayah Kediri. Terjadi konvoi diikuti oleh kelompok Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan berbagai perguruan silat. 

Saat konvoi, terjadi adanya laporan pengeroyokan kepada salah satu anggota perguruan silat IKSPI. Dan Polres Kediri berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan tersebut.

Diduga karena dari kelompok perguruan silat tersebut, merasa butuh keadilan terkait ikatan persaudaraan. Selanjutnya terjadilah sweping kepada anggota perguruan silat yang diduga dari pelaku. 

Hingga terjadi, Senin (19/9), pembacokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat IKSPI. "Maka dari itu kita juga berhasil melakukan pengungkapan kejadian tersebut," ujarnya. 

Baca Juga : Tebang Tebu di Lahan TKD yang Masih Dikelola Pihak Luar, Polisi Tetapkan Kades Klatakan jadi Tersangka

Dilanjutkan pada hari Minggu (25/9), di wilayah Kras saat usai gelaran pesta rakyat sekitar jam 04.00 subuh, terjadi lagi perkara korban dari anggota perguruan silat Pagarnusa, dari ulah oknum pelaku PSHT.

"Dari hasil pengungkapan ini, total ada 5 kasus kejadian saling berkaitan. Sehingga kasus ini melibatkan dari beberapa kelompok perguruan silat, baik dari pihak korban maupun pelaku," tambahnya. 

Namun di hasil pengungkapan 5 TKP tersebut  dikatakan masih ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran.

 "Ini kejadian beriringan terjadi di Kabupaten Kediri, Satreskrim  Polres Kediri dapat mengungkap seluruh pelaku. Namun dari seluruh perkara ini ada 3 orang yang masih jadi DPO," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni