free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diambang Kepunahan, 2 Telur Kakatua Jambul Kuning Menetas di Pulau Masakambing

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

25 - Sep - 2022, 00:34

Placeholder
Burung Kakatua Jambul Kuning (Wikipedia)

JATIMTIMES - Kakatua Jambul Kuning menjadi satwa yang berada diambang kepunahan. Akan tetapi, kabar menggembirakan jumlahnya kini kian bertambah dengan menetasnya dua telur. Habitat terakhir Kakatua Jambul Kuning ini hidup di kawasan ekosistem esensial di Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi menyampaikan, sebelumnya jumlah Kakatua Jambul Kuning yang ada di Pulau Masakambing berjumlah 25 periode 2021. Namun saat ini, dengan menetasnya dua telur, jumlah Kakatua Jambul Kuning yang ada di Pulau Masakambing berjumlah 27 ekor.

Baca Juga : Gubernur Khofifah: Program Pasar Murah Sebagai Ikhtiar untuk Pengendalian Inflasi Akibat Dampak Kenaikan BBM

"Dalam perjalanan ada telur yang dilaporkan ke saya dua menetas semua," jelasnya saat diwawancarai JatimTIMES di kampus Universitas Brawijaya beberapa waktu lalu.

1

Meski begitu, jumlah ini menurut Jumadi harus tetap mendapatkan cover penuh dalam perlindungan maupun peningkatan jumlahnya. Sebab, habitat Kakatua Jambul Kuning berdampingan dengan masyarakat setempat. 

"Kadang (Kakatua Jambul Kuning) ngambil jagung, kemudian oleh petani diusur, diuber-uber (dikejar). Padahal itu binatang yang sangat perlu dilindungi," ungkapnya. 

Untuk itulah, dalam upaya perlindungan pemerintah, Pulau Masakambing kemudian ditetapkan menjadi kawasan ekosistem esensial. Artinya, kawasan tersebut dilindungi oleh masyarakat dan pihak terkait yang melindungi habitat tertentu dan yang perlu dilestarikan.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 24 September 2022: Mobil Papa Surya Dilempar Telur Busuk, Siapa Pelakunya?

Penetapan Pulau Masakambing menjadi kawasan ekosistem esensial, ditetapkan pemerintah Provinsi Jatim pada 2022 melalui SK Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/166/KPTS/013/2020. Kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Nomor 188/120/KPTS/013/2021 tentang Pengelola KEE Pulau Masakambing.

Sementara itu, untuk diketahui, Kakatua Jambul Kuning sendiri merupakan jenis burung dari keluarga burung Kakatua. Burung dengan nama latin Cacatua sulphurea abbotti ini, memiliki ciri bulu putih. Pada kepalanya terdapat jambul dengan warna kuning yang dapat ditegakkan. Burung ini memiliki paruh hitam dengan mata berwarna kebiru-biruan dan kaki berwarna abu-abu. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana