JATIMTIMES - Mall Pelayanan Publik (MPP) Lumajang, yang merupakan kantor pengurusan perijinan dibawah naungan Kantor DPMPTSP Lumajang, hari ini Sabtu (24/9) diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq dan Bunda Indah.
Jika selama ini mengurus perijinan dan pelayanan lainnya dilakukan di Kantor DPMPTSP Lumajang, kini seluruh layanan tersebut dipusarkan di MPP Lumajang yang berada di jalan Veteran Lumajang.
Baca Juga : Maksimalkan Potensi yang Ada, Wali Kota Sutiaji Siap Kuatkan Sport Tourism di Kota Malang
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengatakan, dibukanya MPP ini sampai saat ini sudah bisa melayani 128 jenis pelayanan dari 17 gerai dari berbagai lembaga yang ada di Lumajang.
"Daftar nikah bisa di MPP ini, disini juga bisa mengurus paspor, mengurus sertifikat. Dan banyak urusan lainnya yang bisa diselesaikan di MPP ini," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Ada yang lain dalam peresmian MPP Lumajang, karena bersamaan dengan 4 tahun kepemimpinan Cak Thoriq Bunda Indah. Usai pengguntingan pita peresmian MPP, dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng menandai 4 tahun kepemimpinan Cak Thoriq Bunda Indah.
MPP Lumajang sebelumnya adalah Kantor Dinas Tenaga Kerja yang cukup luas bersebelahan dengan Kantor KPU Lumajang.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Pelaku Usaha Ultramikro hingga Balita Stunting Kota Malang
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST, memberikan apresiasi terhadap keberadaan MPP Lumajang, walau masih memerlukan penyempurnaan.
"Ini langkah yang baik dari Pemkab Lumajang, dan memang tidak bisa serta merta bagus, harus ada tahapan untuk menyempurnakan. Saya kira ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Lumajang," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST.