JATIMTIMES - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang ke-77 tahun, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menerima pataka atau panji-panji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Apel prosesi penerimaan pataka Provinsi Jatim pun dilakukan secara resmi di halaman Balaikota Malang dengan melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang serta anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Linmas sebagai peserta apel.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, bahwa penerimaan pataka Provinsi Jawa Timur "Jer Basuki Mawa Beya" di Kota Malang merupakan rangkaian kirab HUT Provinsi Jatim ke-77 Tahun.
"Itu kemarin sudah diawali di Surabaya, alhamdulillaah sekarang sudah sampai di Kota Malang. Selanjutnya akan dikirab ke dalam kota dulu baru dilanjutkan ke Kota Batu," ungkap pria yang akrab disapa Bung Edi, Kamis (22/9/2022).
Setelah sampai di Kota Malang, kemudian dilanjutkan menuju Kota Batu hingga Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Bung Edi menurunkan, selain jajaran anggota Satpol PP, Petugas Damkar dan Linmas, jajaran 57 lurah serta 5 camat juga turut serta dilibatkan dalam prosesi apel penerimaan dan kirab pataka.
Menurutnya, dalam memperingati HUT Provinsi Jatim ke-77 tahun, merupakan waktu yang tepat untuk masing-masing pihak melakukan introspeksi diri, mawas diri dan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian, melalui ulasan terkait Provinsi Jatim yang diterima Bung Edi bersamaan dengan diterimanya pataka Provinsi Jatim "Jer Basuki Mawa Beya", bahwa semua pihak diingatkan kembali terkait alasan hingga tujuan Provinsi Jatim didirikan.
"Sekarang posisinya sampai di mana, sudah tercapai kah tujuan waktu didirikan Provinsi Jawa Timur itu. Kalau belum tercapai, sisi mana yang belum dilakukan, yang sudah dievaluasi posisi hari ini. Ke depan itulah tugas-tugas kita untuk menyelesaikan," ujar Bung Edi.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam momentum peringatan HUT Provinsi Jatim ke-77 Tahun ini, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan harga mati.
"Kemudian membangun Jawa Timur untuk kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utamanya dan yang saya bacakan tadi, itu pesan penting kita angkat hari ini supaya publik dan masyarakat Jawa Timur mengerti dan tetap on the track sesuai dengan tujuan Provinsi didirikan," pungkas Bung Edi.