JATIMTIMES - Sterilisasi jalur Kereta Api (KA) Jagalan- Kotalama Kota Malang kembali diundur. Mundurnya jadwal tersebut adalah yang keempat kalinya dari hasil rapat PT KAI dan tim.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan adanya kemunduran jadwal sterilisasi. Dia mengatakan bahwa mundurnya jadwal sterilisasi bangunan di jalur sepanjang 1,3 kilometer itu karena banyak pertimbangan.
Baca Juga : Hadiri Wisuda Tahfidz Al quran, Ketua Perindo Kota Malang Tiba-Tiba Tak Kuasa Menahan Tangis
“Masukan dari kewilayahan dan aspirasi dari warga menjadi pertimbangan tim,” ujar Luqman saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Pada jadwal sebelumnya, jadwal sterilisasi rencananya akan dilakukan PT KAI pada 21 Juli 2022 lalu. Kemudian jadwal tersebut kembali diundur di bulan Agustus 2022. Pengunduran jadwal ketiga kalinya pada September 2022 dan kini, kembali diundur setelah rapat tim yang diketahui diikuti oleh pihak aparat, tokoh masyarakat, pemerintah dan juga PT KAI itu sendiri.
Luqman menjelaskan bahwa pihaknya pada rencana sterilisasi ini masih mengedepankan pendekatan humanis dan unsur kemanusiaan yang menjadi hal yang paling diutamakan.
Apalagi, kondusifitas saat dilakukannya eksekusi sterilisasi jalur KA Jagalan-Kotalama harus bisa dilakukan. Ia tidak ingin ada kesalahan ketika sudah secara resmi eksekusi dilakukan.
“Sebenarnya bukan diundur namanya. Ini kami berproses dan diputuskan tim. Banyak pertimbangan, terutama kondusifitas wilayah. Kami lakukan pendekatan humanis dan unsur kemanusiaan diutamakan. Itu jadi prioritas kita,” ungkap Luqman.
Sementara hasil rapat terakhir tim, eksekusi sterilisasi bangunan dijalur KA Jagalan-Kotalama akan dilakukan pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Hal itu diperkuat dengan rencana untuk memberikan surat pemberitahuan kepada warga terdampak bahwa sekitar tanggal 10 Oktober 2022 bakal dilakukan sterilisasi.
“Minggu depan ada tim yang memberikan surat pemberitahuan ke warga sekitar. Oktober akan dilaksanakan kegiatan (sterilisasi bangunan),” kata Luqman.
Sebelumnya, ada sejumlah ketentuan yang telah diberikan PT KAI sebelum pelaksanaan sterilisasi.
Baca Juga : Didemo Warga karena Dugaan Perselingkuhan, Modin Karanganom Dipecat
Pertama, pihak PT KAI akan memberikan uang ganti bongkar bangunan untuk semi permanen sebesar Rp200 ribu per meter dan permanen sebesar Rp250 ribu per meter. Hal itu akan diberikan kepada 301 KK yang telah tercatat di sepanjang jalur KA Jagalan-Kotalama.
Kedua, pihak PT KAI akan melakukan sterilisasi bangunan sepanjang jalur KA Jagalan-Kotalama masing-masing sisi kanan dan kiri berjarak 6 meter dari rel.
Namun, dari hasil rapat terakhir, Luqman menuturkan bahwa proyeksi sterilisasi jarak 6 meter dari rel di masing-masing sisi kanan dan kiri tersebut dibatalkan.
Jaraknya berubah, untuk masing-masing sisi kanan dan kiri akan di sterilisasi 3 meter saja. Hal ini dilakukan oleh tim dan pihak PT KAI berdasarkan pertimbangan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Point pentingnya, bangunan harus steril, jaraknya 3 meter dari rel, terus dilaksanakan bulan depan tanggal 10 Oktober,” tutur Luqman.
Seperti diketahui, PT KAI melakukan sterilisasi bangunan di Jalur KA Jagalan-Kotalama tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan kerata api dan warga. Apalagi, jalur sepanjang 1,3 kilometer tersebut juga dilalui oleh KA bermuatan bahan bakar minyak.
“Harus steril 3 meter dari rel, bukan 6 meter. Dari sisi safety (keamanan), menurut kita 3 meter sudah terpenuhi,” tandas Luqman.