free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Viral Kasatlantas Polrestabes Makassar Minta Maaf ke Pengendara Moge, Awalnya Garang dan Siap Tindak Tegas

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

20 - Sep - 2022, 18:35

Loading Placeholder
Momen kasatlantas Polrestabes Makassar saat memberikan peringatan kepada pengendara moge. (foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES - Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda viral  di sejumlah WhatsApp Group (WAG). Gara-garanya, lewat video, Zulanda memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara motor gede (moge) agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.  

Bahkan Zulanda memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pengendara moge. Namun belum sampai seminggu, dia justru meminta maaf karena tidak tahu update surat kendaraan.

Baca Juga : Jalankan Pesan Pimpinan, Kajari Baru Tulungagung Akan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Pada video yang dilihat JatimTIMES, terlihat Zulanda dengan mengenakan pengeras suara memberikan imbauan kepada  pengendara moge. Dia meminta agar pengendara moge yang motornya sedang  ditahan untuk segera melengkapi surat kendaraannya.

“Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan besar atau moge 7 x 24 jam wajib mendaftarkan dirinya apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke samsat,” ujar Zulanda.

Zulanda mengaku juga akan melakukan razia kendaraan bermotor secara masif. Bahkan, jika ia menemukan moge yang tidak terdaftar dan kerap melintas di jalan raya di Kota Makassar, kendaraan itu akan menjadi sasaran untuk ditertibkan.

“Moge yang tidak memiliki surat-surat, saya akan  tegak lurus. Saya pastikan siapa pun itu yang menelepon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tahu siapa saya di sini. Selagi saya lurus, tidak akan bisa dibengkokkan,” tandas  Zulanda.

Pria dengan pangkat dua melati di pundaknya itu mewanti-wanti agar pengendara moge melakukan cek fisik dan mendaftarkan kendaraannya. Jika tidak, kendaraan tersebut dinyatakan sebagai tindak pelanggaran pidana.

“Kalau  dalam 7 hari tidak mendaftarkan, saya akan tangkap. Saya kasih kesempatan terakhir atau dia tidak berkomitmen melakukan cek fisik untuk mendaftar kendaraan, maka kendaraan tersebut akan saya serahkan ke reskrim sebagai tindak pidana kejahatan,” ujar  Zulanda.

“Saya tidak pernah main-main untuk moge. Bagaimana kita bisa menertibkan masyarakat kecil ketika mereka yang punya motor moge ini beraksi di jalan dengan tidak tertib. Saya sampaikan bahwa saya tidak pandang bulu,” ucap Zulanda.

Baca Juga : Dua Pekan, Polres Kediri Kota Amankan Belasan Pengedar Narkoba

Tetapi, tak sampai 7 x 24 jam, kasatlantas Polrestabes Makassar itu menyampaikan permohonan maaf lewat video. Dalam video yang beredar, Zulanda mengaku lalai karena tidak melakukan pengecekan lebih dulu.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komunitas moge yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kota Makassar. Karena ketidaktahuan kami dan kelalaian kami yang mana pada saat itu seharusnya kami melaksanakan kroscek terlebih dahulu ke ditlantas ataupun ke Samsat apakah kendaraan moge yang ada hari ini sudah teregistrasi atau belum,” ucap Zulanda dalam video yang dilihat JatimTIMES, Selasa (20/9/2022).

Pada video permohonan maaf itu, Zulanda berdalih tidak mengetahui bahwa ada update perkembangan terkait aplikasi pendaftaran kendaraan bermotor via ERI (electronic regident identification).

Sistem tersebut meregistrasi kendaraan seluruh Indonesia, sehingga tidak ada lagi kendaraan termasuk moge yang tidak terdaftar di Samsat.

“Oleh karena itu kami menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian kami karena kami tidak melakukan konfirmasi. Kami tidak melakukan kroscek terlebih dahulu. Sehingga kami berpikir dengan pola yang lama. Sedangkan saat saat ini dalam beberapa tahun ini telah mengalami perubahan-perubahan,” pungkas Zulanda.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---