free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 20 Tersangka

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Sep - 2022, 01:41

Placeholder
Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam operasi tumpas narkoba semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Dalam pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Foto : (Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Dalam pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, operasi tersebut digelar selama 12 hari mulai  22 Agustus hingga 2 September 2022. Dalam waktu dua minggu itu, anggota Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap sebanyak 20 orang sebagai tersangka. 

Baca Juga : Mas Abu: Gunakan Tenaga Kerja dan Bahan Baku Lokal Pacu Perekonomian Kota Kediri

"Dari 20 tersangka ini, 18 di antaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," tutur AKP Ridwan, Rabu (14/9/2022).

Foto: (Dok. Istimewa)

AKP Ridwan menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, 6091 butir pil dobel L, 19 handphone, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok. 

"Kasusnya ini didominasi pil dobel L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu," jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat karena sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga : MPM Honda Jatim Hadirkan Motor Baru Honda ST125 Dax dan New Honda ADV160 di GIIAS Surabaya 2022

 "Pastinya narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas," ungkap AKP Ridwan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri