JATIMTIMES - Hingga perpanjangan tanggal 13 September 2022, pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Measles-Rubella (MR) atau Campak-Rubela di Kota Malang telah mencapai target minimal proyeksi sebesar 95 persen.
"Capaian kalau Kota Malang kemarin sudah 95 persen, kan minimal target proyeksi 95 persen," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif kepada JatimTIMES.com, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga : Sepekan Jabat Menpan-RB, Azwar Anas Bocorkan Cara Pemda Pekerjakan Honorer
Dengan capaian target minimal proyeksi 95 persen yang sudah tercapai, pihaknya menyebut untuk capaian data riil atau pendataan dari petugas dan relawan imunisasi di lapangan saat ini sudah mencapai lebih dari 100 persen.
Meskipun begitu, yang digunakan sebagai acuan capaian BIAN di setiap daerah di Indonesia yakni target proyeksi. Lebih lanjut, Husnul menuturkan, pelaksanaan BIAN Kota Malang terus dilakukan.
Hal ini menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk perpanjangan pelaksanaan BIAN sampai tanggal 23 September 2022. "Ini masih ada perpanjangan sampai tanggal 23 September, (alasan perpanjangan) itu provinsi ya, nggak tahu saya," ucap Husnul.
Sementara itu, dengan adanya perpanjangan pelaksanaan BIAN Kota Malang hingga tanggal 23 September 2022 mendatang, pihaknya terus mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mencari anak-anak balita berusia 9 bulan sampai 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi MR.
"Karena targetnya tercapai ya kita lakukan seoptimalkan mungkin untuk tambahannya, kita cari lagi kalau masih ada sasaran," tutur Husnul.
Baca Juga : Pilwali 2024, Pemkot Blitar Alokasikan Dana Cadangan Rp 5 Miliar di APBD Perubahan 2022
Untuk melakukan percepatan dan optimalisasi pelaksanaan di perpanjangan waktu BIAN di Kota Malang ini, pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi yang ada. Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Kantor Kementerian Agama RI Kota Malang hingga PKK.
"Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mereka yang berada di PAUD dan ada yang di TK A/B, yang kedua dengan Kementerian Agama untuk mereka yang berada di RA. Kemudian juga dari PKK, mungkin ditingkat yang paling bawah ada sasaran-sasaran yang belum terdaftar," pungkas Husnul.
Sebagai informasi, BIAN merupakan pemberian imunisasi tambahan Measles-Rubella (MR) serta melengkapi dosis imunisasi polio dan DPT-HB-Hib yang lewat. Manfaat BIAN sendiri dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat campak, rubella, polio, difteri, pertusi (batuk rejan), hepatitis B, pneumonia (radang paru), serta meningitis (radang selaput otak).