free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Kali Panggilan, Saksi Kasus Dugaan Penganiaan oleh Anak Kades Lerpak Tak Mau Hadir 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Sep - 2022, 00:56

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, saat diwawancarai usai mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (5/9/2022). (Foto: Imam/ JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Saksi dari dugaan kasus penganiayaan hingga todongkan pistol oleh anak Kepala Desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, sampai saat ini terus mangkir dari panggilan tim penyidik Polres setempat. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menyebutkan, terkait kasus yang dilakukan anak Kades Lerpak berinisial UM (20) tersebut, sampai saat ini masih dalam tahapan pemanggilan saksi-saksi. 

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Beri Saran Rumah Sedekah NU Bantu Disabilitas Netra dengan Alquran Braile

"Sudah dua kali dilakukan pemanggilan, tapi saksi-saksi belum ada yang mau datang untuk dimintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Bangkit, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/9/2022). 

Menurut Bangkit, kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan. Meski saksi-saksi enggan hadir, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut hingga menemukan titik terang. 

"Pada intinya, kasus itu saat ini masih proses penyelidikan, kita tidak akan menyerah begitu saja, meskipun saksi-saksi tidak mau hadir, tetap kita akan buka kasus ini sampai seterang-terangnya dan akan akan berusaha mendatangkan saksi-saksinya," kata dia menegaskan. 

Sebelumnya, terpisah dari itu, Holis (Pelapor) mengiyakan, kalau pihaknya sudah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik Polres Bangkalan. Namun, pihak saksi darinya enggan menghadiri, karena mendapat ancaman dari pihak terlapor. 

"Memang sudah dipanggil, tapi saksinya tidak hadir, mungkin dapat ancaman dari Pak Klebun (Pak Kades)," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler. 

Baca Juga : Telah Sasar 2.238.481 Anak, Pelaksanaan BIAN Tahap II Jatim di Atas Target Nasional

Holis mengaku, jika pihak kepolisian menginginkan keterangan dari dirinya, pihaknya mengaku siap kapanpun, hanya saja saat pemanggilan kemarin, pihak kepolisian menginginkan saksi. "Kalau saya yang dipanggil, kapanpun siap, karena saya ingin kasus ini diusut hingga tuntas oleh pihak kepolisian," katanya. 

Menurut Holis, kasus ini sudah terjadi yang kedua kalinya, "Sudah dua kali saya bertemu dengan kasus penodongan pistol ini. Pertama, dulu saat pencalonan dewan, saya dipanggil ke rumahnya Pak Kades, tiba-tiba diancam mau ditembak," ucapnya. 

Hanya saja, saat itu pihaknya tidak berani melaporkan ke polisi, karena ancamannya mau ditembak. Saat ini, dia berani melapor karena kasus serupa terjadi sampai dua kali, yakni penganiayaan sambil menodongkan pistol. "Dulu yang pegang pistol itu Bapaknya, sekarang pindah ke anaknya, untuk itu saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Sri Kurnia Mahiruni