JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Tenaga Adminsitrasi Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Senin (12/9/2022).
MoU itu ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr H M. Zainuddin MA dan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Kemenag Dr H Syafi’i MAg.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Cinta Tanah Air, Polsek Karanganyar Gelar Upacara Bendera Serentak
Dalam sambutannya, Syafi’i menyambut baik kerja sama ini. Menurut dia, kerja sama ini tentu ke depan akan memberikan berbagai macam keuntungan. Baik dalam pelatihan meningkatkan mutu SDM para staf administrasi di lingkungan UIN Maliki Malang maupun yang lainnya.
UIN Maliki Malang, dijelaskan Syafi'i, merupakan salah satu PTKIN (perguruan tinggi keagamaan Islam negeri) terbaik dan besar. Untuk itu, sudah saatnya harus memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Syafi’i berharap, ke depan UIN Maliki Malang dapat mandiri menjadi tenaga pemberi pelatihan seperti yang dilakukan Pusdiklat Kemenag RI. "Saya yakin ke depan UIN Maliki Malang bisa dijadikan mitra kerja sama untuk memberikan pelatihan kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama," ucapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Prof Zainuddin menyampaikan bahwa pihaknya selalu antusias dalam upaya peningkatan mutu SDM. Hal ini tentunya selaras dengan visi misi UIN Maliki Malang menjadi kampus unggul bereputasi internasional. "Ini sudah menjadi cita-cita besar kita bersama," ujarnya.
Selian itu, UIN Malang berkomitmen untuk dapat mandiri dengan terus mempersiapkan diri menjadi satuan kerja (satker) badan layanan umum (BLU) menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Baca Juga : Wujudkan Pemulihan Bumi untuk Masa Depan Dunia, Gubenur Khofifah Ajak Semua Elemen Sedekah Oksigen
"Jika ini berhasil, maka UIN Maliki Malang merupakan satu-satunya PTKIN yang memiliki badan hukum secara otonom," pungkasnya.
Sementara itu, penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rektor UIN Maliki. Turut menyaksikan penandatanganan MoU, Wakil Rektor Bidang AUPK Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi, Karo AUPK Dr Ahmad Hidayatullah, Kepala OKH Umi Hanik, serta rombongan dari Pusdiklat Kemenag RI.