free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Keistimewaan Ratu Elizabeth II, Nggak Punya SIM Tetap Boleh Nyetir

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Sep - 2022, 23:47

Placeholder
Ratu Elizabeth II saat berada di dalam mobil sendirian. (Foto : Pool, CNN)

JATIMTIMES - Ratu Elizabeth II merupakan satu-satunya pengemudi di negara Inggris yang tidak memiliki lisensi berkendara, atau di Indonesia disebut dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Meski tidak memiliki SIM, Ratu Elizabeth II tetap diperkenankan mengendarai mobil sendirian. Bahkan tidak menutup kemungkinan pelanggaran batas kecepatan mengemudi, bisa saja dilakukan oleh ratu Inggris tersebut.

Baca Juga : Surat kepada Presiden Jokowi Diduga Bocor, BIN Beri Tanggapan

Mengutip Express, hak istimewa yang diberikan kepada Ratu Elizabeth II itu merupakan bagian dari hak prerogatif kerajaan. Dengan demikian sang Ratu disebut tidak harus mengikuti aturan jalan raya yang berlaku di negara Inggris. 

Menurut pakar kerajaan Emily Andrews, Ratu Elizabeth II diperbolehkan menerobos traffic light atau lampu lalu lintas guna mencegahnya dari target kejahatan.

Sementara itu, jika membahas soal pembicaraan di film dokumenter Channel 5 Secrets of Royal Palace, Ms Andrews menuturkan, Ratu Elizabeth II harus terus bergerak ketika berada dalam iring-iringan mobil.

"Anda tidak pernah ingin berhenti, itu sebabnya mereka menerobos lampu merah dan memiliki (pengawalan, red) polisi. Karena saat mobil berhenti, mereka menjadi target," ujarnya seperti yang dikutip detikoto.

Dilansir dari Birmingham Mail, keistimewaan dalam mengemudi tersebut menjadi salah satu perbedaan terbesar yang terjadi antara orang biasa dan sang Ratu.

Perlu diketahui, Ratu Elizabeth II telah mengemudikan kendaraan sejak usianya masih belia, yakni 19 tahun.

Meskipun sudah bisa mengemudikan kendaraan sejak usianya masih belasan tahun, yang bersangkutan dikabarkan tidak pernah mengikuti tes mengemudi.

Salah satu alasannya karena Ratu memang dianggap tidak memerlukan SIM ketika mengendarai kendaraan secara legal di negara Inggris.

Baca Juga : Raja Charles III Berikan Pidato Perdana, Angkat William sebagai Pangeran Wales

Meskipun terkesan memiliki keistimewaan, Ratu jarang sekali terlihat oleh publik sedang mengemudikan kendaraan. Alasannya, karena keluarga kerajaan memang memiliki sopir pribadi.

Selain bebas berkendara tanpa mengantongi SIM, Ratu Elizabeth II disebut juga tidak perlu menaati batas kecepatan ketika berkendara di jalan raya.

"Dia (Ratu Elizabeth II) menikmati Kekebalan Berdaulat yang berarti dia tidak dapat dituntut atas kejahatan apapun. Para menteri Ratu akan bertindak atas namanya dan menerima hukuman apa pun," tulis Birmingham Mail yang dikutip detikoto.

Bergeser pada kejadian di beberapa tahun silam, Pangeran Philip dikabarkan pernah terlibat dalam kecelakaan mobil di Norfolk. Ketika itu Pangeran juga tidak menjalani tuntutan apa pun.

Bahkan, Penuntut Mahkota menyebut jika keputusan mereka sudah mutlak dan mengatakan "tidak akan menjadi kepentingan publik untuk menuntut".


Topik

Serba Serbi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri