free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkades Tahap II di Bangkalan Sudah Masuk Tahap Pembentukan Panitia, Masih 19 Desa yang Bergerak

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

09 - Sep - 2022, 03:30

Placeholder
Ilustrasi Pilkades (Foto: Dok. Tribun)

JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II di Kabupaten Bangkalan, direncanakan akan berlangsung pada tahun 2023 mendatang. 

Saat ini, sudah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat desa, namun sampai saat ini yang membentuk kepanitiaan hanya di sebagian desa saja. 

Baca Juga : BLT BBM fi Kota Batu Mulai Disalurkan secara Door to Door di 3 Desa

Menurut data yang diperoleh, dari 149 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa ini, per tanggal 7 September kemarin, hanya 19 desa yang sudah membentuk P2KD. 

Di antaranya, 9 desa di Kecamatan Kokop, 2 desa di Kecamatan Modung, 4 desa di Kecamatan Tragah, dan 4 desa di Kecamatan Tanah Merah. 

"Sementara untuk desa yang lain, intinya ada yang sudah tapi masih belum melaporkan ke DPMD," ujar Hardiyansyah, Kabid Pemerintahan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kamis (8/9/2022). 

Menurutnya, DPMD sudah melayangkan surat edaran, bahwa pembentukan P2KD itu dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 1 Oktober 2022 mendatang. 

Pria yang akrab disapa Radit ini mengaku, bahwa pembentukan P2KD ini masih mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang lama, sebab Perda yang baru tentang Pilkades masih belum keluar. 

"Acuan kami tentang tahapan pembentukan P2KD ini, sementara masih mengacu pada Perbub yang baru dan Perda yang lama, karena itu urusan dewan," lanjutnya, saat di hubungi. 

Baca Juga : Hari Aksara Internasional, Gubernur Khofifah: Momentum Gelorakan Pentingnya Berliterasi Dasar hingga Digital

Sementara itu, saat ditanya kapan jadwal Pilkades, pihaknya mengaku masih menunggu selesainya pembentukan P2KD. 

"Kalau untuk jadwal pelaksanaan pilkades, itu nanti setelah semua desa membentuk P2KD, baru nanti akan keluar tahapan-tahapan selanjutnya," pungkas dia. 

Sekedar diketahui, penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II tahun 2023 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama dengan para kepala desa se-Kabupaten Bangkalan di Pendapa Agung, Selasa (8/3/2022) malam. 

Keputusan penundaan Pilkades tahap II yang akan diikuti oleh 149 desa itu ditempuh dengan beberapa alasan, di antarnya karena minimnya anggaran operasional, yang diproyeksikan menyedot APBD hingga Rp. 24 miliar. Sementara anggaran yang tersedia kala itu hanya Rp. 14 miliar.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya