JATIMTIMES - Arema FC menghentikan status Eduardo Almeida sebagai pelatih kepala. Namun ternyata, manajemen tim Singo Edan masih menggaji pelatih asal Portugal itu hingga 2024 mendatang.
Seperti diketahui, Eduardo Almeida diberhentikan sebagai pelatih Arema FC karena ada desakan dari Aremania. Mereka menganggap kinerja pelatih asal Portugal itu tidak mampu membawa tim Singo Edan menunjukkan penampilan terbaiknya. Terlebih, Arema FC kalah dari Persija Jakarta di pekan ke-7 Liga 1 2022/2023. Hasil tersebut membuat nama Almeida semakin terdesak di tubuh Arema FC.
Baca Juga : Kuncoro, Legenda Arema FC Didapuk Jadi Pelatih Caretaker Gantikan Eduardo Almeida
Manager Arema FC Ali Rifki mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan bersama manajemen memutuskan bahwa Eduardo Almeida diberhentikan jabatannya sebagai pelatih. Namun, Eduardo masih menjadi bagian dari tim Singo Edan. Bahkan, dia masih mendapatkan gaji sesuai masa kontrak bersama Arema FC.
“Kami tidak memecat, kami mengistirahatkan Almeida dari tim. Tapi kewajiban kami kepada Almeida tetap kami jalankan sesuai kontrak dengan gajinya dia tiap bulan tetap kami jalankan,” kata Ali Rifki.
Ali pun menuturkan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya juga siap menerima konsekuensi. Yakni tetap membayar gaji Eduardo hingga kontraknya usai. “Karena hasil evaluasi kami dia kurang maksimal akhirnya inilah yang terjadi. Dan kita yang menanggung dan menyelesaikan,” tegas Ali Rifki.
Tapi Ali juga menegaskan bahwa desakan Aremania bukan faktor utama yang menyebabkan manajemen mengistirahatkan Eduardo Almeida. Dia mengaku bahwa semua dilakukan dengan pertimbangan matang.
Baca Juga : Melalui Posyandu Sehat dan Berdaya, Japfa Comfeed Dukung Generasi Indonesia Emas 2045
“Kami ini kan mendengarkan juga keinginan suporter seperti apa. Saya ini selama ini diam bukan berarti saya tidak mendengarkan. Saya sudah ada target evaluasi 2 hingga 3 pertandingan. Kalau hasilnya kurang memuaskan, ya sesuai keinginan Aremania dan manajemen memutuskan untuk mengistirahatkan,” jelas Ali Rifki.