JATIMTIMES - Sebanyak 42 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Malang dalam Operasi Tumpas 2022. Operasi tumpas tersebut digelar selama lebih dari satu pekan. Yakni sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Dari 42 kasus yang berhasil diungkap tersebut, tercatat ada 47 tersangka yang diamankan beserta barang bukti narkotika dari 3 jenis. Rincian tersangkanya, 2 orang sebagai penanam, 37 tersangka sebagai pengedar, dan 8 orang sebagai pemakai.
Baca Juga : Sehari Untung Rp 600 Ribu, Polres Batu Grebek Perjudian Sabung Ayam dan Dadu
Sementara 3 jenis narkotika yang diamankan dalam operasi tersebut adalah sabu, pil double L, dan ganja. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak.
Untuk jenis sabu, polisi mengamankan total 1.670,68 gram. Sebanyak 1,6 kilogram sabu itu diperkirakan bernilai uang Rp 1,6 miliar. Lalu pil double L sebanyak 2.979 butir.
Sementara untuk jenis ganja, polisi mengamankan BB dalam berbagai bentuk. Yakni 5.383,82 gram atau 5,3 kilogram ganja kering, 142 pohon ganja, 248 ranting ganja, dan 90 bibit tanaman ganja.
Dari hasil ungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa dalam Operasi Tumpas Semeru 2022 ini, ada penurunan dari segi jumlah kasus yang diungkap. Namun, dari jumlah BB yang diamankan, masih jauh lebih tinggi daripada Operasi Tumpas 2021.
"Kalau melihat data yang ada, secara kuantitas, jumlah ungkap kasus masih kalah dengan perasi Tumpas 2021. Tapi dari segi kualitas, terutama BB yang berhasil disita, jauh melebihi Operasi Tumpas 2021 lalu," ungkap AKBP Ferli di hadapan awak media.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Setuju Jika Ada Aksi Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Tapi...
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ferli menegaskan bahwa Polres Malang memang berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dirinya menegaskan bahwa Polres Malang tidak akan sedikit pun memberi ruang kepada oknum-oknum pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Malang.
"Akan kami kejar terus setiap bentuk penyalahgunaan hingga benar-benar melindungi masyarakat dan generasi muda kita," tegas AKBP Ferli.