free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dukung Program Pertanahan, Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Aset dan Tanah Wakaf

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Sep - 2022, 22:22

Placeholder
Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kepala BPN Kabupaten Blitar menyerahka sertifikat wakaf secara simbolis.(Foto: Aunur Rofiq/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES-Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan 514 sertifikat aset dan tanah wakaf kepada instansi, lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Blitar. Tanah aset dan wakaf yang disertifikatkan dipergunakan di antaranya untuk kantor kepolisian, pesantren dan tempat ibadah.

Kegiatan penyerahan sertifikat aset dan wakaf dilaksanakan secara simbolis di Pendapa Agung Ronggo  Hadi Negoro, Senin (5/9/2022). Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan  program sertifikasi tanah ini merupakan kerjasama antara Pemkab Blitar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar. Rini berharap program sertifikasi tanah ini memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Jatim Terima Penghargaan dari Kemendagri Setelah Berhasil Sukseskan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

 

“Hari ini kita laksanakan penyerahan sertifikat aset dan tanah wakaf. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua, khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Mak Rini.

Dalam sambutannya Mak Rini juga menyampaikan, pada bulan Juli lalu, BPN Kabupaten Blitar telah menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada kelompok keagamaan. Program tersebut terus berlanjut dan pada hari ini kembali diserahkan sertifikat aset dan wakaf bagi tempat peribadatan.

Berdasarkan data dari BPN dan Pemkab Blitar, total ada 514 sertifikat aset pemerintahan dan badan keagamaan yang diberikan pada hari ini. Dan total wakaf yang telah terdaftar sejumlah 1.436 titik.

“Untuk itu atas nama masyarakat dan Pemkab Blitar, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajarannya yang sudah bekrja keras melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” imbuh Rini.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar menegaskan, Pemkab Blitar menyambut baik sekaligus mendukung program sertifikasi tanah yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional. Menurut bupati, sertifikasi penting dilakukan untuk mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan. Sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dengan sertifikasi maka status tanah akan menjadi jelas. Untuk tempat ibadah misalnya, dengan sertifikasi maka masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusu’ dan atau melaksanakan kegiatan lainnya pun bisa nyaman,” tukasnya.

Tanah merupakan salah satu aset kita semua yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan, sehingga upaya untuk menghindari persengkataan atau konflik adalah sertifikasi. Mak Rini menandaskan, sertifikasi akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

“Untuk itu kami siap membantu upaya-upaya penyelesaian sertifikasi wakaf sesuai dengan peran dan fungsi kewenangan yang kami miliki,” imbuhnya.

Baca Juga : Mensos Risma Jenguk Balita Korban Penganiayaan Orang Tua Angkat di Blitar

 

Lebih lanjut dalam sambutanya Mak Rini menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada seluruh kelompok yang menerima sertifikat wakaf. Salah satunya, dirinya ingin agar penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi momentum untuk kebangkitan pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan dan benar-benar membawa manfaat bagi umat.

“Saya juga berharap perlunya dikembangkan basis data aset wakaf secara digital. Sehingga kita tahu, titiknya mana saja, luasannya dan dibangun untuk fasilitas apa. Hal ini sesuai pesan Wakil Presiden Bapak KH.Ma’ruf Amin. Karena ke depan, wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah namun juga uang,” jlentrehnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Rini Syarifah juga mendorong agar selain sertifikat wakaf pada kelompok keagamaan, BPN Kabupaten Blitar bisa membuat gebrakan untuk melakukan percepatan penyelesaian sertifikat untuk masyarakat.

“Mohon kiranya sertifikat untuk masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses agar cepat terselesaikan sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Mengingat tanah adalah permasalahan yang sangat sensitif,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Blitar Sukidi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rini Syarifah dan jajaran Pemkab Blitar yang memberikan dukungan kepada BPN Kabupaten Blitar dalam menyukseskan program sertifikasi. Pihaknya berharap kerjasama dan sinergitas yang baik ini akan membawa dampak kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Blitar.

“Kami dari BPN berharap semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara BPN Kabupaten Blitar dengan Pemkab Blitar bisa lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang. Sehingga program sertifikasi bisa sukses sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat,” pungkas Sukidi. (Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni