free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Selama Setahun, Paling Dominan Narkoba

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

30 - Aug - 2022, 20:30

Placeholder
Barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Kejari Kota Malang beserta institusi terkait. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti selama satu tahun, periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022. Pemusnahan dilakukan di halaman samping Kejari Kota Malang, Selasa (30/8/2022).

Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini adalah hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Proses pembakaran barang bukti (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Rinciannya, ada 244 perkara kasus sabu-sabu dengan berat 4,41 kg, 71 perkara ganja dengan berat 6,63 kg,  pil dan obat keras 24 perkara dengan jumlah 1.962 butir. Selain itu, ada hasil sidang 2 perkara rokok ilegal tanpa cukai dengan jumlah 23.628 bungkus serta tiket 2 perkara dengan jumlah 78.700 lembar.

“Ada juga alat komunikasi dan timbangan elektrik sebanyak 298 unit. Semua barang bukti ini kami musnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan botol miras dipecah di tempat,” kata Zuhandi.

Zuhandi menjelaskan, dari semua barang bukti yang dimusnahkan, paling dominan adalah kasus narkoba. Karena itu, ia meminta semua pihak fokus dalam memberantas narkoba, terutama di Kota Malang.

Baca Juga : Pemkot Malang Optimis Penataan Pedestrian Alun-alun Tugu dapat Terealisasi Tahun 2022

“Hampir 90 persen merupakan kejahatan narkotika dan psikotropika. Ini tanggung jawab kita semua untuk menekan kejahatan narkotika di Kota Malang,” tandas Zuhandi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy