JATIMTIMES - Meski diguyur hujan deras, namun tidak melunturkan semangat para guru PAUD untuk pergi ke Ibu kota memperjuangkan hak mereka. Hal ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun ke-17 HIMPAUDI yang bertema "Tulus Mengabdi Teguh Berjuang Solid Bergerak untuk Hak Profesi Guru PAUD".
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melepas rombongan yang terdiri dari 120 guru pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Sumbar dalam rangka menyuarakan aspirasi, terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dihilangkan dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bertempat di halaman Istana Gubernuran, Senin (29/8/2022).
Baca Juga : Anak Kades Lerpak Bangkalan Aniaya dan Todongkan Pistol, Korban Lapor Polisi
Mahyeldi didampingi Bunda PAUD Sumbar Harneli Mahyeldi mengatakan, dukungan penuh atas perjuangan guru-guru PAUD. Karena guru PAUD merupakan guru pertama bagi seorang anak untuk meniti ke jenjang pendidikan selanjutnya.
"Wajar jika pada hari ini, guru PAUD memperjuangkan hak-haknya. Saya sebagai gubernur sangat mendukung. Insya Allah pada 31 Agustus nanti saya akan hadir di Jakarta," tutur Mahyeldi.
Mahyeldi juga memberikan semangat dan motivasi kepada rombongan guru PAUD tersebut. "Kita berharap dalam rangka percepatan dan mencerdaskan generasi muda pihaknya berharap, agar anak di umur lima tahun sudah bisa memasuki Sekolah Dasar (SD) sehingga anak tersebut di umur 20 tahun sudah bisa menjadi sarjana," ucapnya.
Gubernur juga bertanya kepada salah seorang guru PAUD tentang berapa honor guru per bulan saat ini. Kemudian guru tersebut menjawab honor guru PAUD saat ini hanya Rp250 ribu per bulannya.
Baca Juga : Inovasi FEB Unisma, Gairahkan Inklusi dan Literasi Keuangan Warga Desa Malang Raya
Dukungan juga diberikan Bunda PAUD Sumbar Harneli Mahyeldi. Ia mengharapkan agar guru-guru PAUD mendapat hak konstitusi agar dapat sejajar dengan tenaga pendidik lainnya. Sementara itu Ketua Rombongan Himpaudi Pun Ardi mengatakan, bahwa guru-guru PAUD di Sumbar ingin memperjuangkan hak sebagai guru non formal agar mendapat kesetaraan dengan guru formal lainnya.
"Kami ingin meminta perubahan RUU Sisdiknas yang sedang digodok oleh DPR RI saat ini. Dan kami juga ingin menyuarakan kepada pemerintah agar guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal, dosen, serta tenaga pengajar lainnya," tutur Pun Ardi.