free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Supaya Hajatmu Terkabul, Ini Hal yang Harus Dipahami dalam Salat Hajat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Aug - 2022, 14:38

Placeholder
Ilustrasi shalat hajat (istockphoto)

JATIMTIMES - Salat hajat merupakan salah satu ibadah sunah yang dikerjakan ketika seseorang sedang memiliki keinginan atau sebuah hajat. Salat ini merupakan satu bentuk ikhtiar agar keinginan seorang umat dikabulkan oleh Allah SWT. 

Dalil adanya salat hajat sesuai dengan hadits dari ‘Utsman bin Hunaif, diolah dari dari Islam Pos dan beberapa sumber lain.

Baca Juga : Miris, KPA Tulungagung Temukan Remaja Malas Pakai Kondom Meski Gonta-ganti Pasangan

"Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan, "Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku." Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendo'akanmu." 

Orang itu pun mengatakan, "Do'akanlah." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa'atnya untukku." (HR no. 1385 dan Tirmidzi no. 3578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syekh M Nawawi Bantani, dalam Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103 juga menjelaskan, "Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut".

Namun beberapa umat masih ada yang belum memahami, apa saja yang perlu diketahui untuk melaksanakan salat hajat? Mari simak penjelasan berikut ini yang diolah dari Islam Pos dan beberapa sumber lain.

Salat hajat,berbeda dengan salat dhuha, yang dikerjakan pada pagi menuju siang hari. Atau juga seperti halnya salat tahajud yang dikerjakan di sepertiga malam. Salat hajat  tidak memiliki waktu khusus untuk melaksanakannya. 

Tetapi, ada waktu yang dilarang untuk mengerjakannya, yakni setelah subuh hingga muncul matahari atau setelah waktu ashar.

Kemudian hal yang harus dipahami lainnya adalah tata cara pelaksanaan salat hajat. Salat hajat sendiri, dikerjakan paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. 

Langkah selanjutnya terdapat beberapa cara untuk mengerjakan salat hajat. 

Baca Juga : Handal Berkaraoke, Buktikan di Lomba Karaoke The Wedding Expo Millenial Jatim Times 2022

1. Tentunya membaca niat, yang itu juga cukup dibaca dalam hati. 
2. Dilanjutkan dengan membaca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah. 
3. Membaca surat pendek, disunahkan untuk membaca Ayat Kursi dan Al Ikhlas
4  Rukuk dengan tuma’ninah
5. Iktidal dengan tuma’ninah
6. Sujud dengan membaca bacaan tuma’ninah
7. Duduk di antara dua sujud dengan bacaan tuma’ninah
8. Sujud kedua dengan bacaan tuma’ninah
9. Diulangi lagi untuk rakaat kedua
10. Salam

Setelah selesai, tentunya terdapat doa setelah salat hajat seperti yang dilakukan Rasulullah SAW diriwayatkan Imam At Tirmidzi. 

"Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih," (Syekh M Nawawi Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104)


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni