free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

29 - Aug - 2022, 00:50

Placeholder
Dua tersangka Boneng dan Kimpol saat di Reskoba Polres Tulungagung/ Foto : Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Dua orang berhasil ditangkap oleh petugas dari Satreskoba Polres Tulungagung karena terbukti menjadi pengedar narkoba. Dua orang yang dimaksud adalah HS alias Boneng (37) warga Desa Pojok dan RM alias Kimpol (35) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kedua tersangka ini ditangkap Jumat (26/8/2022) lalu dari rumah masing-masing.

Kasat Reskoba AKP Didik Riyanto melalui kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, dua orang ini selain mengedarkan juga terbukti memiliki nakotika golongan I jenis sabu-sabu. "Tersangka memiliki dan mengedarkan sabu," kata Anshori, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga : Terpilih Secara Aklamasi, Ketua Askab PSSI Tulungagung Siap Majukan Sepak Bola dan Kembalikan Perseta Jadi Milik PemkabĀ 

Dari tangan tersangka Boneng, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, 1 pipet kaca berisi shabh dengan berat bruto 1, 42 gram, 2 plastik klip bekas bungkus shabu dengan berat bruto 0,20 gram dan bukti lain yang terkait.

Sementara dari tangan Kimpol, polisi mendapatkan bukti berupa 5  buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 6,44 gram, alat hisap berupa bong terbuat dari rangakaian botol plastik teh pucuk, 3 buah kompor sabu terbuat dari korek api gas dan lainnya.

"Kedua tersangka kini masih dilakukan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga : Cegah Balapan Liar, Polres Ngawi Gelar Ajang Drag BikeĀ 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana