free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eks Polwan Viral, Dimutasi Gara-Gara Tak Mau Bebaskan Tersangka Kasus Pemerkosaan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Aug - 2022, 19:14

Placeholder
Mantan Polwan saat memberikan klarifikasi di media sosial. (Foto: TikTok @expolwanviral5)

JATIMTIMES - Seorang mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah membuat pengakuan yang cukup mencengang di media sosial TikTok @expolwanviral5. Pengakuan yang membuatnya viral baru-baru ini lantaran tak ingin membebaskan tersangka kasus pemerkosaan hingga membuatnya dimutasi.

Lantaran tidak ingin dimutasi itu, Polwan tersebut tidak masuk kantor selama dua tahun. 

Baca Juga : Bank Jatim Raih Indonesia Best Bank 2022 

“Saya Yuni Utami mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014 karena tidak masuk kantor selama dua tahun di sini saya mau membantah,” ucap Yuni dalam unggahan tersebut.

Dari informasi yang didapat Yuni, Polri memberikan klarifikasi jika ia tidak masuk kantor lantaran tidak ingin dimutasi menjadi Lantas Polres. Yuni pun mempertegas klarifikasi dari Polri tersebut.

“Secara tegas klarifikasi dari Polri yang mengatakan kalau saya tidak masuk kantor selama saya tidak masuk 2 tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi Lantas Polres alasan saya tidak masuk kantor dua tahun itu,” tambah Yuni.

Yuni tidak ingin dimutasi berawal dari sebuah kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2012 silam. Saat itu Yuni bertugas sebagai penyidik kasus tersebut. Hingga ia diperintah oleh oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan.

“Dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya backing-an perwira,” tambah Yuni. 

Yuni tidak menuruti perintah oknum tersebut, ia memilih untuk menolak.

Baca Juga : Kebakaran Hebat, 13 Kios Sparepart di Pasar Serangin Lumajang Ludes

Sejak saat itu, alhasil Yuni banyak mendapat ancaman dari oknum hingga akhirnya mendapatkan mutasi ke Polres. 

“Dan kasus yang saya tangani diberikan kepada oknum yang memerintahkan ke saya untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan,” imbuh Yuni.

Tak tinggal diam, Yuni pun merasa kecewa setelah melakukan pelaporan hal tersebut ketingkat Polda tidak mendapatkan respons. 

“Dan parahnya lagi saya sudah melaporkan masalah sampai ketingkat Polda saya tidak mendapat respons yang baik dari institusi Polri,” tutup Yuni.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri