JATIMTIMES - Calo SIM di Satlantas Polres Gresik bebas berkeliaran dan tumbuh subur. Untuk membuat SIM lewat jalan pintas ini pemohon harus mengeluarkan uang jutaan rupiah sesuai dengan golongan SIM.
Informasi yang diperoleh di lapangan, tarif pembuatan SIM C dan SIM A dikenakan tarif mencapai jutaan rupiah. Sedangkan harga resmi sesuai PP Nomor 60 tahun 2016, pembuatan SIM C hanya sebesar Rp 155 ribu dan SIM A hanya sebesar Rp 175 ribu.
Baca Juga : Lupa Matikan Kompor, Dapur Warga Blitar Dilalap si Jago Merah
Salah satu calo SIM di lingkungan Satpas Satlantas Polres Gresik berinisial CO menyebut, saat mendapatkan orderan untuk pembuatan SIM C maupun SIM A syaratnya hanya membayar. Tidak perlu melakukan tes. Setelah mendapat uang dari pemohon SIM, kemudian disetorkan ke salah satu oknum anggota lantas yang diduga sebagai koordinator SIM.
"Tes hanya formalitas saja. Langsung foto menunggu beberapa menit jadi, paling lama satu jam," ujarnya.
Dia menyebut, biaya pembuatan SIM C biasanya dikenakan Rp1 juta, untuk SIM A Rp1,2 juta. Uang tersebut untuk pembiayaan tes psikologi, tes kesehatan, tes teori dan praktek di lapangan.
"Sekarang ada koordinator baru gantinya yang lama dari dalam (oknum anggota lantas). SIM C biayanya Rp1 juta, SIM A Rp1,2 juta. Kalau mengurus SIM sesuai prosedur tidak habis banyak, tapi lulusnya kapan saya tidak tahu," ungkapnya.
Pantauan di lapangan setiap hari di area ujian praktek Satpas terlihat sepi, tidak nampak antrean pemohon SIM yang ujian praktek. Tetapi jumlah pemohon SIM yang lulus (mencetak SIM) diduga setiap harinya mencapai puluhan hingga ratusan.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM yang masa berlaku masih panjang atau belum waktunya (h-1/hari/h) maka dikenakan biaya Rp100-Rp200 ribu. Misalnya, masa berlakunya masih 1 bulan tetapi minta perpanjangan karena khawatir nanti lupa atau mereka yang bermukim di luar Gresik.
"Nah, perpanjangan masa berlakunya masih panjang dikenakan biaya 100-200 ribu," pungkas CO.
Baca Juga : Pekerjaan Rumah Sektor Kopi di Kabupaten Malang, Ada Pengembangan Kawasan Produksi
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitriansah membantah informasi tersebut. Dirinya berdalih rutin melakukan berpatroli area Satpas untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Itu informasi tidak benar, jika memang benar ada anggota yang bermain akan kita tindak tegas," kata Agung saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (25/8/2022).
Menurut Agung, tidak pernah ada pembayaran SIM di luar ketentuan. Apalagi sampai jutaan rupiah. Pembayaran pembuatan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"SIM bayar sesuai PNBP," tandasnya.