free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf, Mengaku Menyesal dan Siap Bertanggungjawab

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

25 - Aug - 2022, 23:28

Loading Placeholder
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Foto: Istimewa) 

JATIMTIMES - Sebelum sidang kode etik berlangsung, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menuliskan sebuah surat permohonan maaf kepada seluruh pihak di institusi Polri yang terdampak dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Surat permohonan maaf tersebut dibuat dengan tulisan tangan, Senin (22/8/2022) yang ditandatangani langsung oleh Ferdy Sambo lengkap dengan gelar serta materai Rp 10 ribu. Surat permohonan Sambo itu pun secara khusus ditujukan kepada seluruh jajaran senior, rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara. Dirinya mengaku menyesal dan siap bertanggungjawab atas seluruh konsekuensi hukum yang berlaku. 

Baca Juga : Indonesia Police Watch Prediksi Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Berikut isi pernyataan lengkap Ferdy Sambo dalam surat permohonan maaf tersebut. 

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara 

Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan. 

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. 

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat Saya
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi 

Sebagai informasi, Kamis (25/8/2022) ini, Sambo yang saat ini menjabat sebagai Pati Yanma Polri menjalani sidang kode etik secara tertutup di Gedung TNCC Polri, Jakarta terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di mana sidang kode etik dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dhofiri. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---