free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Petugas Layanan BPJS Kesehatan Kurang Cakap Dikeluhkan Masyarakat Tuban

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Aug - 2022, 19:06

Placeholder
Ilustrasi BPJS Kesehatan (23/08/2022) (foto web For Jatim TIMES)

JATIMTIMES- Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harusnya efisien dalam memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi. Namun pelayanan di Kabupaten Tuban kerap dikeluhkan warga. 

Pelayanan buruk kantor BPJS Kesehatan Tuban diungkap salah seorang warga Tuban yang akan mengurus kepesertaan. Warga kesulitan mengurus kartu BPJS Kesehatan non aktif akibat menunggak. Warga tersebut lalu datang ke kantor BPJS untuk menemui petugas pemberi layanan dan kepesertaan BPJS Kesehatan Tuban. 

Baca Juga : Serap Aspirasi Warga, Anggota Dewan Ahmad Fuad Soroti Aspirasi Terkait Pendidikan dan Kesehatan

Hal ini dialami suami Siti Alfiyah, warga Tuban. Awalnya, sang suami disarankan petugas BPJS Kesehatan untuk membayar tunggakan. Setelah dilakukan pembayaran pada 5 Agustus 2022, kartu BPJSnya tetap tidak aktif sampai tanggal 20 Agustus. 

"Maaf mas kartu BPJS belum aktif data ganda," tutur salah seorang perawat di Puskesmas Senori yang ditirukan Siti Alfiyah. 

Saat mencoba konfirmasi ke Petugas Layanan Kepersertaan BPJS kesehatan Tuban bernama Sofalita, yang sebelumnya memberikan informasi untuk melunasi tunggakan, dia berdalih data ganda untuk kepersertaan Siti Alfiyah sehingga tidak bisa diaktifkan.

"Datanya ganda pak, tidak bisa aktif. Kalau kemarin saya salah memberikan saran untuk melunasi," jawab Lita kepada suami Alfiyah saat meminta kejelasan atau alasan kartu tidak aktif padahal telah terbayar. 

Hal ini tentu membuat suami Alfiyah terheran. Data dokumen ganda yang dikatakan oleh petugas BPJS Kesehatan Tuban, dalam satu dokumen KK terdapat 5 orang by name by address yang sama. 

"Lalu, kenapa petugas BPJS Kesehatan Tuban lewat bagian pelayanan kepesertaan, menyarankan melunasi semua tunggakan," ungkapnya. 

Petugas BPJS Kesehatan Tuban, lanjutnya, justru meminta kepada suami Alfiyah juga segera melunasi tunggakan. Padahal  berbeda dokumen atau KKnya. 

Baca Juga : YSKI Bukittinggi Gelar Sosialisasi Kanker dan Tumor di Diskominfo Padang Panjang 

"Janggalnya kita di suruh melunasi sampai bulan Agustus. Baik kepesertaan KK milik keluarga istri dan KK keluarga saya. Padahal ini jelas beda dokumen KKnya," terangnya. 

Namun, selesai dilunasi kemudian konfirmasi kepada petugas BPJS Kesehatan Tuban, petugas mengatakan kartu non aktif Siti Alfiyah bisa diaktifkan bila ikut kepersertaan mandiri baru dengan ketentuannya membayarkan 2 bulan yakni Agustus sampai September. 

"Diikutkan kepesertaan baru dengan syarat langsung bayar 2 bulan Agustus - September, kartu BPJS bisa diaktifkan. Padahal logikanya bulan Agustus telah terbayar bersama pelunasan KK istri dan KK keluarga saya," imbuhnya.

Pihak keluarga pun bingung karena terkesan diombang-ambingkan. Di sisi lain, mereka berharap bisa segera menggunakan kartu tersebut untuk berobat. 

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari BPJS Kesehatan Tuban atas peristiwa ini.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Nurlayla Ratri