JATIMTIMES - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah disalurkan pemerintah, kembali terjadi dugaan penyimpangan di Kabupaten Tulungagung. Penyimpangan ini, diduga dilakukan oleh orang yang memahami alur bantuan, namun sengaja mengambil yang bukan haknya.
Kejadian ini dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Sukatmi, warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : 777 P3K Kabupaten Tulungagung Ikuti Pembekalan, Bupati Berharap Kinerja Bisa Semakin Baik
Ia tercatat menjadi penerima atau KPM sejak tahun 2018, namun hingga empat tahun berjalan bantuan itu tak pernah ia terima.
Saat menemui awak media, Sukatmi menceritakan beberapa waktu lalu, ketua RT yang baru menjabat, share data penerima BPNT.
Mendapat share ini, Sukatmi diminta untuk mengecek, apakah namanya tercantum dalam data penerima BPNT atau tidak.
Ternyata, dari data itu Sukatmi mendapati namanya tercantum di nomor urut ke 229.
Tak yakin begitu saja, ia pun segera mencocokkan NIK dan bahkan mencari informasi lebih dalam, baru kemudian ia yakin data itu cocok dengan dirinya.
"Setelah itu kan saya ditanya, apa punya kartu merah putih, saya jawab tidak, kemudian dijawab lagi bahwa yang dapat, adalah yang punya kartu," ungkap Sukatmi pada Kamis (19/8/2022) lalu.
Karena tak punya kartu, meski namanya nyata-nyata ada dalam data, ia pun tak berhenti mencari jawaban apa yang terjadi.
"Dari Pak Modin saya disuruh datang ke kantor, setelah data saya cocok kemudian diminta untuk menyerahkan rekening bank, yang kemudian diarahkan untuk cek data di bank," katanya.
Setelah dicek di bank, meski belum mendapat kartu merah putih, rupanya kartu atas namanya itu aktif dan ternyata tercatat dalam print out sudah melakukan transaksi secara rutin.
"Saya kan terus kembali ke kantor kelurahan, dan saya ceritakan bahwa kartu tersebut aktif, beberapa hari kemudian pihak kelurahan akhirnya memberikan kartu merah putih ke saya," jelasnya.
Dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini diketahui, bantuan yang atas nama dirinya ini seharusnya ia terima sejak tahun 2018 dan akan berakhir pada bulan Januari 2023.
Baca Juga : Presiden Jokowi Bagikan Bansos ke Pengunjung dan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo
"Saya mencoba datang ke bank lagi, namun pihak bank mengaku bisa membantu apabila pihak yang memberikan kartu, ikut datang ke bank. Namun pihak kelurahan dimaksud saat itu mengaku cuti ke Surabaya," jelasnya.
Terkait persoalan ini, Joko Supeno Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tulungagung mengatakan, masalah ini telah diselesaikan oleh Pendamping PKH (Progam Keluarga Harapan) yang menangani.
"Sudah dicek, itu ada dobel nama dan NIK. Jadi penerima awal itu memang Sukatmi yang menerima saat itu. Namun, pada 2021 entah mengapa NIK nya ini menjadi Sukatmi lain," ucapnya saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Senin (22/8/2022).
Karena antara Sukatmi sebagai penerima pertama dan Sukatmi yang muncul pada penerima kedua ini dua orang yang berbeda, maka penelusuran dilakukan di Bank penyalur.
"Hasilnya, yang saat ini berhak yang sesuai NIK nya, dari KPM pertama sudah diminta KKS nya dan rela diarahkan ke Sukatmi kedua ini," ungkapnya.
Dalam persoalan ini, karena sama-sama menjadi penerima (KPM) maka tidak punya kewajiban dari Sukatmi pertama untuk mengembalikan pada Sukatmi kedua.
"Tidak wajib mengembalikan, karena penerima pertama itu saat mendapatkan KKS datanya sudah sesuai. Kemudian pada tahun 2021, entah tiba-tiba ada perubahan data yang ternyata NIK nya berubah dan sesuai ke nama yang ada dalam daftar penerima itu," jelasnya.
Sebagai tenaga pendamping, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah. Menurut Joko, kalau dilihat dari kondisinya, kedua orang ini masuk kategori layak menerima Bansos.
Untuk mengetahui proses dan hasil yang dilakukan, Joko meminta media agar langsung menghubungi koordinator PKH.