free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Inilah 5 Golongan Manusia yang Tak Wajib Salat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Aug - 2022, 16:08

Placeholder
Ilustrasi umat yang tengah melaksanakan salat (Ist)

JATIMTIMES - Salat merupakan rukun Islam kedua. Sehingga, setelah seseorang beriman, umat muslim wajib melakukan salat untuk beribadah kepada Allah SWT. Meskipun salat merupakan kewajiban, namun ada beberapa golongan orang yang tidak diwajibkan untuk salat.

Diolah dari Ensiklopedia Al Fatih, mereka yang tak wajib salat terdapat beberapa golongan, yakni :

1. Orang Kafir

Baca Juga : Bupati Sanusi Berangkatkan Ribuan Peserta Gerak Jalan di Gondanglegi: Biar Imun Lebih Kuat

Di dunia, tidak ada tuntunan bagi mereka untuk salat. Tetapi, di akhirat nanti, sudah pasti azab dan siksa pedih menanti mereka. Kemungkinan salat tentunya bisa dilakukan mereka, hanya saja mereka tak mau masuk ke dalam Islam.

Sebagaimana dalam QS Al Mudatstsir 42-43," apa yang menyebabkan kalian masuk neraka Saqar? Mereka berkata: kami (ketika di dunia) tidak pernah melaksanakan salat."

2. Anak-anak

Anak-anak tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat hingga mereka baligh. Meskipun demikian, bagi para orang tua tetap wajib untuk mengajari dan mendidik anaknya untuk bisa dan dapat melaksanakan salat.

Hadist riwayat Abu Dawud nomer 494, "perintahkan anak kalian salat berumur 7 tahun dan hukum mereka saat meninggalkan salat ketika umur 10 tahun."

3. Orang gila

Orang gila tentunya tidak berakal. Mereka tidak dibebankan tanggung jawab hukum. Rasulullah bersabda, "orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan, orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi baligh dan orang gila hingga sembuh." (HR Ahmad)

4. Ayan

Baca Juga : Mangan Geden 2022, Ajang Kenalkan Kuliner Tradisional Khas Banyuwangi

Mereka yang mengalami ayan juga tidak wajib untuk salat. Dalam sebuah hadist yang diceritakan Ibnu Abbas, Ibnu Abbas meminta ditunjukkan Rasulullah SAW tentang wanita penghuni surga. Disebutkan, bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah dan berkonsultasi, “Sesungguhnya aku (seorang wanita) memiliki penyakit ayan. Jika penyakit ayan ku kambuh, terkadang auratku tersingkap, doakanlah aku kepada Allah agar disembuhkan dari penyakit itu.”

Rasulullah kemudian menjawab, “Jika kau mau bersabar, maka kamu akan mendapatkan surga sebagai balasan kesabaranmu. Jika kau mau aku akan mendoakanmu kepada Allah agar kau disembuhkan dari penyakitmu.” Perempuan itu kemudian menjawab, “Aku akan bersabar, akan tetapi ketika penyakitku datang, auratku sering terbuka. Karena itu doakanlah aku kepada Allah agar auratku tidak terbuka.” Rasulullah pun kemudian mendoakan perempuan tersebut.

5. Perempuan yang haid dan nifas

Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Rasulullah bersabda, “Apabila menstruasi datang, maka tinggalkanlah salat dan apabila sudah pergi, bersihkanlah darah dari dirimu dan salatlah.”

Golongan-golongan ini juga dijelaskan Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdul Aziz Al Malibari dalam Fathul Mu'in 36. “Bahwasanya salat fardhu diwajibkan bagi semua kaum muslim yang mukalaf, dalam arti baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan suci. Maka salat tidak wajib dilakukan oleh orang kafir asli, anak-anak, orang gila, ayan dan mabuk yang tak disengaja, karena hilangnya sifat taklif dari mereka, juga bagi orang yang haid dan nifas, mereka berdua tidak sah melaksanakan salat. Dan mereka tidak wajib mengqadha' nya. Berbeda dengan orang murtad dan orang sengaja mabuk, mereka wajib qadla.”


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri