free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Uang Baru Emisi 2022, Ini Bedanya dengan Uang Emisi 2016

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Aug - 2022, 20:26

Placeholder
Uang baru emisi 2022 yang dikeluarkan pemerintah dan BI (foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru emisi 2022. 
Ung baru emisi 2022 itu mulai dari pecahan Rp 1.000  hingga Rp 100.000. Dalam uang baru 2022 ini, terdapat perbedaan dengan uang emosi 2016.

Kepala Bank Indonesia, Samsun Hadi menjelaskan, perbedaan tentunya mulai dari desain maupun dari segi keamanan. Dari segi desain, uang emisi baru memiliki warna lebih terang.

Baca Juga : Pulang ke Banyuwangi, Farel Prayoga jadi Duta Kekayaan Intelektual hingga Kantongi Uang Ratusan Juta

Pada pecahan Rp 2.000 dan pecahan Rp 20.000, pada desain lama desain lebih cenderung sama monokrom sehingga sulit dibedakan. Namun saat ini menjadi lebih mudah dibedakan dengan warna yang lebih terang. 

1

Selain itu, peningkatan teknologi keamanan dari uang baru akan menyulitkan pemalsuan. Bahan dari uang emisi baru ini  juga memiliki masa edar yang lama. 

"Ketika dipegang rasanya juga beda. Uang emisi baru ini juga tidak mudah lecek," paparnya (19/8/2022).

Dari sisi keamanan, uang baru emisi 2022 memiliki teknologi yang lebih baik. Uang ini memiliki teknologi benang pengaman atau microlens. Ini merupakan bagian dari best practice pencetakan uang kertas di sejumlah negara.

Dalam pecahan uang baru ini,  juga mengunakan teknologi tinta berubah warna. Ini menambahkan fitur magnetic ink yang punya efek gerak dinamis untuk pecahan besar. Bukan hanya itu, pada uang emisi 2022 ini, juga terdapat unsur pengaman ultraviolet dengan perluasan sebaran luas area UV dengan keragaman warna.

Deputi Kepala Perwakilan BI Malang, Erwin Syafi'i menambahkan, uang emisi 2022 berbeda dengan uang emisi 2016. Pada uang emisi 2022, tidak terdapat perubahan gambar pahlawan. Sementara, jika pada emisi 2016, terdapat perubahan gambar pahlawan.

Baca Juga : Bagan Konsorsium 303 "Kekaisaran Sambo" Tersebar, Nama Sejumlah Jenderal dan Perwira Polri Disebut Terlibat

Selian itu, pada emisi 2022, juga tidak terdapat nominal Rp 75.000 yang memang hanya sekali dicetak.

"Uang ini tak ada perubahan foto pahlawan, seperti emisi 2016 hanya perubahan. Hanya warna lebih tajam dan standar pengamanan berubah," tambahnya.

Untuk diketahui, uang baru emisi 2022 terdiri dari pecahan Rp 100.000; Rp 50.000; Rp 20.000; Rp 10.000; Rp 5.000; Rp 2.000; Rp 1.000.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni