Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Usai Alami Kecelakaan, Istri Warga Tulungagung Disetubuhi hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Aug - 2022, 19:56

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Berawal dari pesta minuman keras bersama temannya, seorang pria yang berinitial ABD (26) warga Dusun Baran, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ini harus berurusan dengan hukum. Pasalnya usai pesta miras, ADB bertemu seorang perempuan yang kemudian diajak ngopi.

Perempuan yang diajak ADB ini berinitial BM (30) beralamat di Apak Branjang, Kecamatan Pucanglaban. Peristiwa nahas ini diketahui terjadi Senin (15/8/2022) sekitar pukul 05.00 WIB dirumah ABD yang berada di Dusun Baran, Desa Panjerejo.

Baca Juga : Gambar Tokoh tanpa Dukungan Sponsor bukan Termasuk Reklame Komersil, dan Bisa Ajukan Permohonan Pengurangan Pajak

"Dari hasil keterangan terlapor, malam sebelumnya ia bersama teman-temannya minum arak Bali di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Ansori, Selasa (16/8/2022).

Mereka mulai pesta minuman keras sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB hari berikutnya.

"Setelah minum, mereka pindah tempat di salah satu tempat karaoke lalu melanjutkan minum lagi," ujarnya.

Di tempat karaoke ini, ADB bersama temannya dan operator kafe minum lagi hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

"Di tempat ini, terlapor ketemu perempuan yang juga selesai bernyanyi di room warkop, lalu diajaklah ngopi," ungkapnya.

Mereka berdua berboncengan sepeda motor menuju arah kota dengan keadaan mabuk akibat miras.

"Setelah keliling, mereka batal untuk membeli makan. Saat melewati perempatan Jepun, korban sudah dalam keadaan tertidur," imbuhnya.

Ketika menuju ke arah timur, ada kendaraan truk yang menyalip dari arah kanan. Karena yang dibonceng dalam keadaan tertidur, akhirnya ADB menyenggol bak truk yang menyalip.

"Akibatnya, mereka terjatuh kearah kanan. Namun, korban masih dalam keadaan tertidur," ungkapnya. 

Sesampai di perempatan Bis Nggoling, ADB tidak kuat untuk membonceng BM dan meminta tolong seseorang yang tidak dikenal untuk membantu memegangi.

Dengan bonceng tiga, mereka pulang menuju rumah ADB di Baran, Desa Panjerejo.

Sesampai di rumah ini, BM dibopong bersama laki-laki yang tidak dikenal itu menuju kedalam kamar ADB.

Lalu, ADB mengantar laki-laki yang menolongnya tadi untuk pulang hingga depan salah satu kampus di wilayah Plosokandang.

"Setelah itu terlapor pulang kerumah lagi," tambah Iptu Anshori.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Rakyat Ajak Warga Bersatu Bangun Wilayah Menjadi Lebih Baik

Sesampai di rumah inilah, ADB menyetubuhi BK yang masih tertidur.

"Saat terjadi persetubuhan ini, badan terlapor luka-luka akibat jatuh sebelumnya," jelasnya.

Puas melampiaskan hasratnya, ADB memakai celana jeans pendek dan tidur di sebelah kiri BM.

Pada pukul 08.30 WIB, ADB terbangun dan pergi meninggalkan rumah untuk ke bengkel membenahi sepeda motor nya yang rusak.

Hingga pukul 16.30 WIB, ADB pulang ke rumah dan diberi tahu oleh orang tuanya bahwa BM  dibawa ke rumah sakit.

Dalam jeda waktu ini, rupanya suami BM yang berinisial RW (43) melapor ke polisi atas kejadian yang dialami istrinya itu.

"Suaminya ini didampingi petugas kepolisian datang kerumah terlapor," imbuhnya.

Saat proses ini berlangsung, kabar duka diterima pihak keluarga dan UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Korban BM pada, Selasa (16/8/2022) pukul 07.34 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh RS Dr Iskak.

"Korban belum sempat dimintai keterangan karena kondisi waktu dilaporkan tidak sadarkan diri," paparnya.

Proses ini menurut keterangan polisi masuk dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang wanita diluar perkawinan dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.

Jika terbukti, ADB terancam pasal 286 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri