JATIMTIMES - Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa beberapa waktu lalu artis cantik Jessica Iskandar baru saja mengalami musibah berupa penipuan.
Akibat dari penipuan yang dilakukan oleh temannya sendiri itu, Jessica mengaku bahwa dirinya sangat trauma dan kapok. Sebelumnya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menjadi korban penipuan 11 mobil mewah milik mereka dan sejumlah uang yang hampir mencapai Rp10 miliar.
Baca Juga : Benar-Benar Sultan, Inil Besarnya Uang Jajan Anak Artis, Ada Yang Sampai Rp 2,1 Miliar Tiap Bulan
Dikutip dari Chanel Youtube miliknya, Jessica mengaku bahwa seharusnya saat ini adalah momen bahagianya lantaran ia baru saja melahirkan anak keduanya.
"Ya, trauma dan kapok. Ini momen-momen di mana saya seharusnya seneng ya. Karena kan saya baru lahiran, punya bayi, tapi dihajar dengan musibah ini," ujarnya.
Selain itu, Jessica yang harus bolak balik Jakarta Bali lantaran harus mengurus kasus ini merasa lebih menguras emosinya.
"Pastinya ini akan memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali. Saya harus ninggalin anak saya di Bali, saya juga mesti bawa kemana-mana bayi saya," ungkapnya.
Tak hanya itu, penipuan yang dialami istri Vincent Verhag itu pun berimbas pada kondisi kesehatan yang ayah, di mana sang ayah saat ini tengah sakit karena stres atas musibah yang dialami anaknya tersebut.
"Ini udah ganggu orang tua saya juga. Kemarin papa saya sampai jatuh di kamar mandi karena ikut stres," ujarnya.
Jessica Iskandar yang diduga menjadi korban penipuan justru mendapat somasi dari pihak Christoper Stefanus Budianto pemilik travel Triip.id.
Baca Juga : Surya Insomnia Ungkapkan Terima Kasih ke Sang Istri, Warganet Salfok Tyara Disangka Mahalini
Somasi tersebut dilayangkan dengan dugaan pencemaran nama baik pihak travel tersebut. Namun, pengacara Jedar, Rollan mengatakan bahwa somasi tersebut tidak tepat karena kurangnya syarat.
"Apa bila klien kami diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE perlu diperhatikan adanya surat keputusan bersama (SKB) dimana pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Seperti menyerang kehormatan, nama baik, harkat martabat sedangkan dalam SKB dijelaskan ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian pendapat hasil evaluasi itu bukan masuk ranah pasal 27 ayat 3 UU ITE jangan asal-asal, jangan kaidah hukum tidak disertakan, kan begitu," tambahnya.
Istri Vincent Verhaag ini pun mengaku kaget mendapatkan somasi tersebut, sebab ia sudah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Ia pun berharap agar kasusnya tersebut segera di proses seadil-adilnya.
"Prinsipnya saya yakin, optimis, terhadap laporan polisi. Semoga bisa diproses oleh penyidik yang menangani kasus saya tersebut. Jadi memulihkan hak saya sebagai korban, dapat dipenuhi kembali seperti keadaan semula," tutup Jessica Iskandar.