free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Napi di Bondowoso Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

12 - Aug - 2022, 03:24

Loading Placeholder
Aktivitas napi di Lapas IIB Bondowoso. (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Sebanyak 255 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan HUT Ke-77 RI.

Remisi diberikan dengan dua kategori. Yakni remisi umum 1 berupa pengurangan masa hukuman sebanyak 254 orang serta remisi umum 2 berupa bebas langsung sebanyak 1 orang.

Baca Juga : Ribuan Warga Nahdliyin Hadiri Istighotsah  Napak Tilas Perjuangan KHR As’ad Syamsul Arifin

Kepala Lapas IIB Bondowoso Sarwito menjelaskan, pengusulan remisi dilakukan secara online langsung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan. Sehingga keputusan dari rekomendasi remisi dari lapas tersebut merupakan kewenangan Kemenkumham RI.

"Ini masih pengusulan ke direktorat jenderal. Biasanya di detik-detik akhir, SK ini akan diterbitkan secara online juga. Sepanjang memenuhi persyaratan dipantau langsung melalui aplikasi, " katanya, Kamis (11/8/2022).

Diterangkan bahwa turunnya surat keputusan remisi tidak secara bersamaan, tergantung pada verifikasi yang dilakukan secara nasional. Khusus bagi yang tersandung tindak pidana PP 99 tentang narkotika di atas 5 tahun, tipikor, teroris dan kejahatan trans nasional lainnya, maka surat keputusan (SK) akan diturunkan langsung oleh Kemenkumham RI.

"Itu sudah terpantau (Kemenkumham, red) langsung. Tapi turunnya tidak bersamaan," lanjutnya. 

Baca Juga : Employee Volunteering, BPJS ketenagakerjaan Kediri dan Kanwil Jatim Tanam 10.000 Bibit Mangrove

Soal seorang warga binaan yang bebas secara langsung, Sarwito belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus dan masa pidananya. "Masih kita lihat datanya. Sepertinya yang bersangkutan pidananya tidak terlalu tinggi," ungkapnya. 

Sarwito  berharap warga binaan yang bebas itu tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan masuk lapas lagi. Pasalnya selama di balik jeruji besi, mereka telah mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tujuannya agar memiliki pribadi yang kuat didasari keterampilan sehingga dapat memiliki pekerjaan untuk menghidupi keluarganya kelak. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---