free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Farah Fadillah A - Editor : A Yahya

10 - Aug - 2022, 02:50

Placeholder
Gambar penetapan keputusan Irjen ferdy sambo sebagai tersangka

JATIMTIMES - Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada (9/8/2022).

Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka. Dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (9/8/2022)

Baca Juga : Wujudkan Akselerasi Net Zero Emission, Menko Airlangga Dukung Produksi Ranmor Listrik Berbasis Baterai

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD. Mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, disebut bertambah dan kini menjadi 3 orang tersangka.

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dirinya pun menyebut Tim khusus bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat dalam menangani kasus tentang Brigadir J di rumah dinas Irjen Polri Ferdy Sambo.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Farah Fadillah A

Editor

A Yahya