free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Dua Parpol Baru Bakal Daftar di Hari Pertama Peserta Pemilu 2024 Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2022, 23:22

Placeholder
Peluncuran tahapan pemilu beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengumumkan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 bakal dimulai pada 1 Agustus 2022. Di Kota Batu tercatat ada 20 partai politik (parpol).

Melihat pada pemilu tahun 2019 silam, ada 16 parpol yang yang menjadi peserta. Dengan demikian ada 4 parpol baru yang bakal mewarnai pemilu mendatang.

Baca Juga : Gandeng Konsultan Nasional, NasDem Lumajang Target Minimal 8 Kursi

Parpol pendatang itu adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Ummat (PU), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Pendaftaran parpol calon peserta pemilu dimulai 1-14 Agustus mendatang.

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan, pada pendaftaran nanti yang melakukan adalah pengurus parpol ke KPU RI. Setelah mendaftar, KPU RI menetapkan parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Setelah itu mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan tersebut disampaikan KPU Batu ke pengurus parpol-parpol. “Nanti KPU Kota Batu hanya bertugas memverifikasi berkas-berkas parpol yang ada di Kota Batu melalui sipol,” ucap Mardiono.

KPU Kota Batu nanti hanya sebatas mengecek atau mencocokkan data. “Kalau sesuai nanti kami tinggal beri tanda centang,” imbuh Mardiono.

Untuk parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Berbeda dengan partai pendatang baru maupun partai yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Sedang pada pendaftaran hari pertama, Senin 1 Agustus 2022 rencananya akan ada 8 parpol yang akan mendaftar. Berikut delapan partai politik yang akan mendaftar di hari pertama pada 1 Agustus 2022:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 Agustus, pukul 08.00 WIB

2. Partai Keadilan dan Persatuan 1 Agustus, pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi 1 Agustus, pukul 08.00 WIB

Baca Juga : Laba Bersih Federal International Finance Naik 58,65 Persen di Semester I Tahun 2022

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 Agustus, pukul 08.30 WIB

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB

8. Partai Gelora 1 Agustus, pukul 11.00 WIB


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya