free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua MPR Yandri Imbau Siswa di Kota Malang Jauhi Narkoba

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2022, 23:03

Placeholder
Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (tengah) bersama para siswa MAN 2 Kota Malang usai menjadi narasumber dalam dialog kebangsaan, Jumat (29/7/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto datang ke Kota Malang untuk memberikan motivasi serta semangat kepada para siswa-siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang dalam rangka dialog kebangsaan dengan tema "Anak Muda Sebagai Aset Bangsa".

Melalui dialog kebangsaan ini, Yandri menyampaikan bahwa di tengah perkembangan teknologi dan pergaulan saat ini, banyak anak-anak muda yang terjerumus dalam lembah kegelapan dengan melakukan aktivitas yang tidak baik. Khususnya terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Baca Juga : DPP PAN Umumkan Nama Capres dan Cawapres Akhir Agustus

Di hadapan ratusan siswa MAN 2 Kota Malang, Yandri membeberkan sejumlah data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kalangan remaja.

"Pada tahun 2021, total pengguna narkoba sebesar 3,6 juta jiwa, 70 persen di antaranya dari kalangan usia 15-65 tahun dan 27 persen dari kalangan remaja atau pelajar yakni 15 tahun," ungkap Yandri.

Foto bersama.

Pejabat publik yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI ini menjelaskan, dari 27 persen remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ini terbagi dalam tiga jenis. Yakni untuk remaja yang menjadi pemakai narkoba sebesar 82,4 persen, kemudian remaja yang menjadi pengedar narkoba sebesar 47,1 persen, dan remaja yang menjadi kurir sebagai 31,4 persen.

Pihaknya juga membeberkan sejumlah data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahwa pada tahun 2021 sebanyak 1.434 anak merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang di dominasi kekerasan seksual oleh remaja.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga membeberkan sejumlah data anak putus sekolah di Indonesia. Yandri menyebut, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI sebanyak 75.303 siswa tahun ajaran 2020/2021 putus sekolah.

Baca Juga : 25 Ribu Pengunjung Padati JKF, Kota Batu Sukses Raih Stand Terbaik dan Pertunjukan Rakyat

Puluhan ribu siswa yang putus sekolah tersebut dibagi dalam beberapa jenjang pendidikan. Di antaranya untuk siswa SD sebanyak 38.176 anak, siswa SMP sebanyak 15.042 anak, siswa SMA sebanyak 12.063 dan siswa SMK sebanyak 10.022 anak.

Berdasarkan beberapa data tersebut, pihaknya terus mengimbau kepada anak-anak muda agar terus waspada terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang beredar. Pasalnya, anak-anak muda merupakan generasi penerus bangsa yang akan menggantikan posisi para pemimpin negeri dan memiliki masa depan cerah.

"Kami harus akui banyak anak muda di luar sana yang banyak persoalan di antaranya narkoba, putus sekolah, berhadapan dengan hukum, oleh karena itu kehadiran pemerintah kemudian DPR selalu kita nantikan, baik dari kebijakan legislasi maupun kebijakan anggaran," pungkas Yandri.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya