JATIMTIMES - Pakar telematika Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, hari ini Kamis (28/7/2022). Pengacara Roy, Elza Syarif memastikan kliennya akan hadir dalam proses pemeriksaan
"Insyaallah hadir," kata Elza Syarief.
Baca Juga : Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid di Jember Tetapkan 2 Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan
Roy akan diperiksa di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.
"Ya kita lihat gimana keadaannya deh. Kan itu kewenangan penyidik masa kita mau melawan," kata Elza/
Sebelumnya, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). Roy diperiksa selama 12 jam.
Namun di tengah pemeriksaan, kesehatan Roy memburuk. Bahkan ia sempat mengalami muntah-muntah.
Hingga akhirnya pemeriksaan tersebut harus ditunda. Namun Elza memastikan saat ini kondisi Roy sudah membaik.
"Ya sudah agak membaik," lanjut Elza.
Baca Juga : 4 Mafia Bola di Malang Dapat Hukuman Berbeda, Paling Lama 2 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo hari ini.
"Terkait dengan perkembangan penanganan kasus Saudara Roy Suryo, bahwa bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang, penyidik Subdit Siber Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022).