JATIMTIMES - Dalam dua hari berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapatkan penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur. Pertama, penghargaan sebagai daerah dengan prestasi perizinan di Jawa Timur dalam memberikan kemudahan perizinan rumah subsidi.
Penghargaan tersebut menjadi satu diantara lima kabupaten di Jawa Timur. Reward tersebut diberikan oleh Supratno Ketua Umum DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di Surabaya, Selasa (26/7/2022) kemarin.
Baca Juga : Tingkatkan SDM, Disporapar Gelar Bimtek dan Sertifikasi bagi Pelaku Usaha Hotel di Pamekasan
Penghargaan kedua diterima Pemkab Gresik, Rabu (27/7/2022) tingkat provinsi Jawa Timur yang diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai kepala daerah Kabupaten/Kota pembina koperasi terbaik dalam lomba perkoperasian dan usaha kecil dan menengah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian puncak peringatan hari koperasi ke-75 Provinsi Jawa Timur dan pembukaan expo ke-9.
"Penghargaan ini merupakan hasil kinerja seluruh pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten gresik," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (27/7/2022).
Gus Yani berharap, penghargaan yang diterima Gresik menjadi motivasi kedepan untuk terus meningkatkan pelayanan di seluruh OPD. "Bukan hanya soal perizinan, tapi seluruh OPD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga : Aksi Bobol Warkop di Gresik Terekam CCTV
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama pemilik UKM Bangsawan Indonesia Tekstil asal Gresik Nur Kholi juga mendapat penghargaan juara 1 sebagai UKM berprestasi kategori kriya.