free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Tersangka Perempuan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

25 - Jul - 2022, 21:20

Placeholder
Sembilan pengedar narkoba diamankan Polres Blitar Kota.

JATIMTIMES  - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota meringkus sembilan pengedar narkoba. Mereka diamankan dalam kurun waktu satu bulan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, dari tangan sembilan pelaku ini, polisi berhasil  mengamankan barang bukti   38,81 gram sabu dan  1.155 butir pil dobel L. Sembilan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga : Sinergi dengan Disnakkan Kabupaten Blitar, Kodim 0808/Blitar Gelar Sosialisasi ISIKHNAS

"Ada sembilan tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Mereka bersembilan ini merupakan tersangka dari 8 kasus peredaran narkoba, baik sabu maupun obat keras berbahaya," kata Kapolres Blitar Kota  AKBP Argowiyono, Senin (25/7/2022).

Dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya seorang wanita. Tersangka wanita diketahui bernama Adinda Sriyani alias Sri, warga Desa Wonotirto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Adinda diringkus polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sembilan pelaku diamankan di lokasi berbeda-beda. Salah satunya pelaku yang perempuan ini diamankan di wilayah Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar," terang kapolres.

Akibat perbuatanya, para pelaku peredaran narkoba jenis sabu dikenai Pasal 112 Ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga : Edarkan Obat Berbahaya, Warga Wonocatur Diamankan Polisi

Sementara mereka yang mengedarkan obat keras berbahaya jenis dobel L dikenai Pasal 197 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat 1 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman yang sama.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy