free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pekan Depan, Peternak Dapat Bantuan PMK dari Pemkab Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Jul - 2022, 15:51

Placeholder
Rakor bersama Satgas Penanganan PMK Pusat di Kantor Koperasi SAE Pujon.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto memperkirakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan didistribusikan pada pekan depan. Bantuan tersebut berasal dari alokasi belanja tak terduga yang memang dianggarkan untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut Didik, ada anggaran sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar yang telah disiapkan dan saat ini masih terus berproses. Hal itu juga menyusul terbitnya Inmendagri 32 tahun 2022 atas perubahan dari Inmendagri 31 tahun 2022.

Baca Juga : Penuhi Instruksi Bupati, DPUBM Kabupaten Malang Akan Sampling Ulang Konstruksi Jalan Alternatif Ngantang-Blitar

Anggaran tersebut akan dirupakan ke dalam bentuk obat-obatan, vitamin, nutrisi bagi ternak dan juga kelengkapan petugas atau peternak yang masih aktif beraktivitas di dalam kandang. 

"Jadi walhasil, alhamdulillah saat ini sedang proses pembelajaan. Yang mungkin dalam minggu ini sudah bisa langsung didistribusikan. Yang khusus dari (Pemerintah) daerah lho ya," ujar Didik, yang juga Wakil Bupati (Wabup) Malang ini. 

Menyambut hal tersebut pihaknya juga meminta agar ada penyajian data yang lebih akurat. Sebab, selain dari Pemerintah Daerah, bantuan juga akan disalurkan dari Pemerintah Pusat. Baik obat, nutrisi, vitamin dan juga bantuan bagi sapi-sapi yang mati atau dipotong paksa akibat PMK. 

Sehingga nantinya, data terkait penyebaran PMK di Kabupaten Malang bisa sinkron dengan data yang ada di Pemerintah Pusat. Baik data terkait jumlah sapi yang terpapar, yang mati hingga dipotong paksa. 

Sementara itu, di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengaku bahwa saat ini memang masih ada perbedaan data real dari wilayah terdampak di Kabupaten Malang dengan data yang ada di iSIKHNAS. Eko mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena masih ada sejumlah data yang belum dimasukkan ke iSIKHNAS. Dengan demikian pihaknya akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut.

"Paling tidak nanti akan kita kroscek lah," terangnya. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Komitmen Berikan Layanan Publik yang Ramah Disabilitas 

Dirinya meminta kepada jajaran Muspika untuk turut aktif melakukan pendataan dengan lebih baik. Khususnya pada di wilayah yang jumlah penyebaran PMK nya cenderung lebih tinggi. Yakni Malang Barat yang meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. 

"Sebenarnya tidak dik 3 kecamatan ini saja. Jadi akan tetap kami minta data yang real. Real itu beda dengan (data) iSIKHNAS. Kalau yang saya sampaikan kemarin itu yang iSIKHNAS yang sudah terpantau pusat," jelas Eko.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri