Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

UM Gelar Hajat Besar, Pemilihan Rektor Dimulai Juli 2022

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2022, 14:45

Placeholder
Kampus Universitas Negeri Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Universitas Negeri Malang (UM) resmi mengumumkan hajat besar kampus yang segera berlangsung, usai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hajat besar tersebut, yakni Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2022-2027, Kamis, (21/7/2022).

Ketua Senat UM sekaligus Ketua Panitia Pilrek, Prof Suko Wiyono menyampaikan jika Pilrek ini mengusung tema, "Menguatkan Institusi Membangun Negeri". Dijelaskannya, Pilrek ini merupakan satu tahapan dalam melaksanakan amanat PP No 115 tahun 2021. Masa jabatan Rektor UM yang sedang menjabat saat ini, akan berakhir pada 26 Oktober 2022.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU RI Minta UB Buat Inovasi

"Semua dilakukan dalam rangka bagaimana UM ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri melalui sektor pendidikan. Tahapan Pilrek UM 2022 dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai 26 Oktober 2022," jelasnya, Kamis (21/7/2022).

Tahapan pilrek dimulai dengan pendaftaran, seleksi adminitrasi, tes kesehatan, presentasi visi dan misi, pemilihan pada rapat pleno khusus SAU, sampai pemilihan yang dilakukan oleh MWA bersama Menteri. Mereka yang berhak mendaftar tentunya terdapat persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat tersebut, di antaranya adalah berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat; merupakan WNI; Memiliki gelar akademi doctor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh kementerian; memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UM; Memiliki kompetensi manajerial; Bebas dari kepentingan politik ekonomi maupun kepentingan pihak di luar UM yang bertentangan dengan kepentingan UM.

"Pilrek ini dibuka untuk masyarakat luas, jadi tidak hanya dari internal UM saja. Kan dikampus lain ada juga yang daftar dari luar kemudian jadi," kata Prof Suko.

Baca Juga : Dalam 7 Bulan, DPMPTSP Pemkab Blitar Sudah Terbitkan 4.169 Izin Usaha

Untuk waktu pendaftaran sebagai bakal calon rektor, dimulai pada tanggal 25 Juli 2022 hingga 12 Agustus 2022. Selanjutnya, dilakukan verifikasi administrasi pada 23-23 Agustus 2022, dan dilanjutkan dengan pengumuman keesokan harinya (24/8/2022).

30 Agustus 2022, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas napza pada rumah sakit pemerintah. 31 Agustus 2022, dilakukan tes psikologi oleh lembaga bereputasi dan pada 8 September 2022, penetapan bakal calon rektor yang lulus proses seleksi penjaringan. Setelah itu dilanjutkan sampai tahapan pemilihan Rektor oleh MWA.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri