free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Audit Inspektorat Penyertaan Modal PDAM Gresik Senilai Rp 25 Miliar Keluar, Polisi Dalami Kerugian Negara

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jul - 2022, 04:41

Placeholder
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.

JATIMTIMES - Penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Giri Tirta Gresik senilai Rp 25 miliar terus didalami aparat kapolisian. Pasalnya, hasil audit dari Inspektorat Pemkab Gresik sudah keluar.

Bahkan, data yang dibutuhkan aparat penegak hukum (APH) sudah lengkap. Hanya saja, polisi sedang mempelajari hasil audit penggunaan anggaran itu untuk mengetahui kerugian negara.

Baca Juga : Calon Perangkat Desa Boyolangu Yang Gagal Akan Gugat ke PTUN, Komisi A DPRD Tulungagung Dukung Langkah Itu

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus yang ditangani Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus berjalan.

Disebutkan, beberapa mantan pejabat Perumda Giri Tirta dan rekanan pelaksanaan proyek sudah dimintai keterangan. 

"Hasil audit inspektorat sudah kami terima pada Selasa (19/7) kemarin," kata Wahyu Rizki saat dikonfirmasi Rabu (20/7/2022).

Dia menjelaskan, sampai saat ini status perkaranya masih tahap penyelidikan. "Kami masih pelajari dulu untuk mengetahui kerugian negara," imbuh alumnus Akpol 2015 tersebut. 

Termasuk, lanjut Wahyu, mempelajari kesesuaian penggunaan anggaran dengan klausul dalam kebijakan yang ada. 

Baca Juga : Pengakuan Andi Arief Terima Rp 50 Juta di Plastik Hitam dari Bupati PPU, Uangnya Dipakai untuk Hal Ini

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik sudah memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Giri Tirta SAZ, mantan Direktur Umum HBH dan mantan Direktur Teknik HA. Serta tiga orang mantan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Giri Tirta. Hasil pemeriksaan tersebut akan dikuatkan dengan hasil audit Inspektorat Pemkab Gresik. 

Seperti diberitakan, pelaksanaan anggaran penyertaan modal PDAM sebesar Rp 25 miliar bersumber APBD tahun 2019 diduga tidak sesuai peruntukan. Yang menyebabkan jajaran direksi dipecat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni