free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggota DPRD Gresik Tersangka Penistaan Agama Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Yunan Helmy

18 - Jul - 2022, 22:33

Placeholder
Tersangka Nur Hudi Didin Arianto saat di ruang Unit I Satreskrim Polres Gresik, Senin (18/7/2022).

JATIMTIMES - Nur Hudi Didin Arianto, tersangka penistaan agama, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Politikus  NasDem itu menjalani pemeriksaan di Unit I Satreskrim Polres Gresik, Senin (18/7/2022).

Pantauan di lapangan, anggota DPRD Gresik tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.55 WIB. Mbah Hudi tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna gelap.

Baca Juga : 5 Tokoh NU yang Berpeluang Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Siapa Saja?

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Belum diketahui sampai pukul berapa pemeriksaan  akan usai. Juga apakah selanjutnya tersangka akan ditahan atau tidak setelah pemeriksaan.

"Masih proses pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin (18/7/2022).

Diketahui, tersangka Nur Hudi merupakan pemilik Pesanggrahan Kramat 'Ki Ageng yang berlokasi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Nur Hudi terlibat dalam pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing bersama tiga orang tersangka lainnya. Bahkan, yang bersangkutan juga mengundang sejumlah orang dalam ritual nyeleneh tersebut.

Baca Juga : Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Pria yang Onani di Taman Sritanjung

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang telah ditahan. Yakni, Arif Saifullah selaku pemilik konten, Saiful Arif selaku pemeran pengantin pria, dan Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Yunan Helmy