JATIMTIMES - Personel gabungan dari Polsek Purwoasri, Satlantas Polres Kediri, Koramil 0809/17 Purwoasri, dan Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar penyekatan distribusi hewan ternak di Simpang Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Penyekatan distribusi hewan ternak ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Salip dari Kiri, Pemuda Karangkates Tewas Terserempet Roda Empat
Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo menjelaskan, alasan memilih penyekatan hewan ternak di Simpang Tiga Mengkreng karena merupakan jalur lalu lintas kendaraan yang menghubungkan antara Kabupaten Kediri menuju Jombang maupun Kabupaten Nganjuk.
"Kita lakukan penyekatan baik kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Kediri," jelasnya.
Kapolsek Purwoasri mengungkapkan, petugas menemukan banyak kendaraan seperti truk yang mengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing.
Banyaknya hewan ternak yang masuk ini karena dalam waktu dekat tepatnya (9/7/2022) sudah memasuki Hari Raya Idul Adha. Apalagi hari H ini menjadi waktu bagi masyarakat dalam mencari hewan yang akan dikurbankan.
"Mereka ini mayoritas membawa hewan itu menuju pasar di Kabupaten Kediri," ucapnya.
Baca Juga : Satgas PMK Kabupaten Malang Akan Sweeping, Pastikan Tak Ada Pedagang Ternak dari Luar Daerah
Dari penyekatan, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan langsung surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Kemudian, ada juga kendaraan mengangkut 2 ekor sapi menuju Surabaya, namun semua dilengkapi dengan SKKH.
Sementara ada beberapa yang diputar-balikan karena tidak melengkapi surat-surat tersebut. "Kita terus maksimalkan penyekatan ini agar PMK ini tidak menyebar luas di wilayah Kabupaten Kediri," ungkapnya.