free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Batal Naik Haji, Visanya Gagal Terbit

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

07 - Jul - 2022, 03:15

Placeholder
Sebanyak 64 calon jamaah haji furoda saat di Jakarta. (Foto : Istimewa / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang juga legislator Partai Gerindra Ahmad Baharudin batal menunaikan ibadah haji. Kepastian batal naik haji ini disampaikan oleh Baharudin lantaran dia bersama istri dan dua orang calon jamaah lain asal Tulungagung tak berhasil mendapatkan visa. 

Padahal, Baharudin dan istrinya merupakan peserta haji furoda atau disebut juga haji mujamalah. Furoda ini  adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi seperti yang tercantum dalam laman resmi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.

Baca Juga : Wamenparekraf RI Angela Tanoesoedibjo Tinjau Langsung Inovasi Homestay Naik Kelas di Banyuwangi

Visa jemaah haji furoda ini disebutkan di luar kuota visa haji yang telah dijatahkan kepada Kemenag (Kementerian Agama).  Oleh karenanya, jemaah haji furoda disebut juga haji nonkuota.

"Jamaah  haji  furoda  dari  travel  PT Arminareka, 62  jamaah tahun 2022  batal  berangkat ke  tanah suci," kata Baharudin dalam pesan WhatsApp, Rabu (06/7/2022).

Empat orang yang dimaksudkan Baharudin adalah dirinya bersama istri dan atas nama jamaah Mukani dan istri dari Desa Besole, Kecamatan Besuki.

Sejak 2 Juli 2022 lalu, Baharudin telah berada di Jakarta dan ditampung di hotel untuk menunggu keberangkatan ke tanah suci. Namun, setelah menunggu empat hari, empat orang gagal berangkat karena pihak kedutaan hingga saat ditutupnya penerbitan visa tidak mencantumkan nama mereka.

Saat itu, Baharudin sudah berusaha melakukan komunikasi dengan jasa travel, yakni PT Arminareka. Namun mendapat jawaban agar menunggu.

Baca Juga : Polemik Pemilihan Ketua PS NU Pagar Nusa Jember, Gus Firjaun Dapat 21 Suara

"Aku ditampung di hotel Jakarta sejak tanggal 2 Juli, Berangkatnya ke tanah suci  suruh nunggu  visa  furoda sampai akhir  waktu  kedutaan mengerjakan visa. (Ternyata) hari ini hari akhir sudah tutup," ungkapnya.

Karena gagal berangkat, Baharudin belum memutuskan langkah apa yang akan ditempuh ke depan. Ia menegaskan, Kamis (07/7/2022) besok akan pulang kembali ke Tulungagung atas batalnya ibadah haji pada tahun ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh kontak PT Arminareka yang disebut Baharudin sebagai travel jasa pemberangkatan ibadah haji itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy