JATIMTIMES - Jumlah ternak sapi di Kabupaten Malang yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah. Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 15.755 ekor ternak yang dikonfirmasi PMK.
Puluhan ribu ternak yang terpapar PMK ini tersebar di 27 kecamatan. Paling banyak masih di wilayah Malang Barat, yang meliputi 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Ngantang 6.000 ekor, Pujon 5.700 ekor dan Kecamatan Ngantang sebanyak 1.200 ekor ternak.
Baca Juga : Pengaturan Jual Ternak Kurban tak Efektif, Penjual Hewan Kurban Menjamur di Sidoarjo
"Sisanya tersebar di 24 kecamatan yang lain," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Eko Wahyu Widodo, melalui sambungan telepon, Selasa (5/7/2022).
Mencegah penyebaran PMK agar tidak semakin meluas, pihaknya masih terus menggenjot vaksinasi. Dari catatannya, hingga saat ini capaian vaksinasi sudah tercapai 73 persen atau sebanyak 43 ribu ekor ternak yang sudah divaksin. Dari total vaksin PMK yang sudah diterima Kabupaten Malang sebanyak 59 ribu dosis.
Di sisi lain, untuk ternak yang sedang sakit atau muncul gejala PMK, masih harus dipulihkan dan dipastikan telah dalam kondisi sehat terlebih dahulu sebelum divaksin.
"Yang sakit tidak bisa divaksin harus nunggu sehat dulu, sementara masih disisir. Sedang dilakukan penyisiran, kita targetkan minggu inilah," terang Eko.
Baca Juga : Ketika Orang Ini Berani Kencing di Area Masjid Nabawi, Respons Rasulullah Mengejutkan
Selain vaksinasi, secara umum pihaknya masih melakukan upaya yang sesuai dengan aturan. Seperti melakukan penyekatan mobilisasi ternak dan penutupan pasar hewan. Sedangkan untuk upaya pengobatan masih belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Beberapa mungkin masih diupayakan pemberian obat dan vitamin bagi ternak yang sakit. Yang jelas sudah terakomodir, kalau dibilang belum, nyatanya sudah tapi memang belum semua. Ya memang kita harus berproses, tetap kita ikuti aturannya. Yang jelas itu aja dulu. Yang berkaitan dengan vaksin aja dulu," pungkas Eko.